Oknum Polisi Minta Uang

Penjelasan Polda Metro Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 ke Pengemudi: Sudah Pensiun

Video viral oknum polisi yang diduga dari satuan lalu Lintas sedang meminta uang pada pengemudi mobil saat melakukan tilang sempat jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
Ilustrasi
Penjelasan Polda Metro Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Rp 150 ke Pengemudi: Sudah Pensiun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Video viral oknum polisi yang diduga dari satuan lalu Lintas sedang meminta uang pada pengemudi mobil saat melakukan tilang sempat jadi sorotan.

Adapun video tersebut diunggah akun TikTok @doomolid.

Dalam video tersebut terlihat rekaman oknum polisi meminta uang ke pelanggar lalu lintas, sempat ancam tahan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menaggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, mengenyebut bahwa video itu merupakan video lama yang diunggah kembali.

Baca juga: Viral Siswa SMP Ponorogo Dimintai Iuran Beli Mobil Inova Baru, Kepsek Sebut Program Komite

“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” ujarnya dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika personel Polri yang terekam dalam video tersebut, kata dia, juga sudah menerima sanksi atas perbuatannya tersebut.

Bahkan, personel Satlantas yang viral tersebut pun telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” tambahnya.


Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman oknum polisi meminta uang ke pelanggar lalu lintas, sempat ancam tahan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui video amatir yang diunggah ulang akun tiktok @doomolid memperlihatkan oknum polisi sedang melakukan aksi tilang pada pelanggar lalu lintas.

"Seorang pengendara ditilang anggota polisi dan merekam percakapan antara mereka berdua," tulis akun dalam postingannya yang dikutip TribunBengkulu.com, Kamis (28/09/2023).


Tampak dalam tayangan video oknum polisi tersebut sempat bernegosiasi dengan pelanggar lalu lintas.

Mulanya pelanggar menawarkan Rp 100.000 namun ditolak oleh oknum polisi itu.

Ia secara terang-terangan meminta uang senilai Rp 150.000.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved