Waktu Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang, Disambut Baik FGPPNS Provinsi Bengkulu.

dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 diperpanjang. Hal ini diketahui, berdasarkan postingan ig resmi BKN dalam akun @bkngoidofficial

Ho
Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 diperpanjang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 diperpanjang. Hal ini diketahui, berdasarkan postingan ig resmi BKN dalam akun @bkngoidofficial yang diunggah malam tadi. 

Perubahan batas waktu pendaftaran ini, disambut baik oleh Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) di Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, para guru honorer ini didominasi oleh guru honorer yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2021 lalu. Sudah 2 tahun lamanya, belum mendapatkan kepastian akan nasibnya. Namun melalui PPPK 2023 ini merupakan kabar baik bagi mereka, yang mendapat prioritas. 

"Perpanjangan waktu resume kebutuhan khusus sampai 3 oktober. Semangat bagi yang belum resume se-Nusantara. Masih ada waktu, ini kita sambut baik, " kata Elya, adalah salah satu guru honorer yang lulus passing grade (PG) PPPK 2021, Sabtu (30/9/2023). 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kepala Daerah Diingatkan Tak Libatkan Aset Daerah untuk Kampanye

Jumlah guru honorer lulusan PG ini, awalnya berjumlah 524 orang, namun saat ini menjadi 518 orang. Pengurangan ini, dikarenakan guru honorer yang bersangkutan sudah pensiun, serta ada juga yang lulus PPPK dari Kemenag. 

Untuk prioritas pelamar umum ada 3 kategori, meliputi :

1. Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar dalam database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud.

2. Guru yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

Untuk prioritas pelamar khusus, ini meliputi :

1. Pelamar prioritas: pelamar yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

2. Eks tenaga honorer kategori (eks THK-II): eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II BKN.

3. Guru non-ASN di sekolah negeri: guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud dan mempunyai masa kerja minimal 3 tahun.

Berikut Jadwal Baru untuk Rekrutmen PPPK Guru Kemdibudristek : 

1. Formasi Kebutuhan Khusus menjadi 20 September sampai 03 Oktober 2023.

2. Formasi Kebutuhan Umum menjadi 04 sampai 09 Oktober 2023.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved