Seleksi Sekdaprov Bengkulu
Respon Gubernur Rohidin Mersyah soal Isnan Fajri Ditunjuk Jadi Sekda Provinsi Bengkulu
Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah soal kabar penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu oleh Presiden Jokowi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah soal kabar penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan belum mengetahui, ataupun menerima kepres tersebut.
Rohidin mengatakan untuk usulan untuk sekdaprov dari gubernur telah selesai dan telah diserahkan ke pusat, sehingga tinggal menunggu keputusan pusat.
"Sekarang sepenuhnya ada di Mendagri dan Presiden. Kita tunggu saja ketetapannya," kata Rohidin kepada TribunBengkulu.com, Minggu (1/10/2023).
Kabar penunjukan Isnan Fajri ini berdasarkan Salinan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 138/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang beredar.
Dalam Kepres dengan nomor 138/TPA tertanggal 26 September 2023 ini, berisikan pemberhentian dengan hormat Hamka Sabri sebagai Sekdaprov Bengkulu. Pemberhentian dengan hormat Hamka Sabri ini terhitung sejak 1 September 2023.
Sebagai pengganti Hamka Sabri, diangkat Isnan Fajri sebagai Sekdaprov Bengkulu, terhitung saat nanti Isnan Fajri dilantik.
Sementara, Isnan Fajri sendiri saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. Menurut Isnan, sebelum kepres itu belum diterima, maka belum bisa dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, ada 3 nama yang diusulkan Gubernur Bengkulu untuk menjadi sekdaprov. 3 nama ini antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran. Terakhir, ada nama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekdaprov Bengkulu diisi seorang penjabat, yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.
Baca juga: Beredar Salinan Keputusan Presiden Tunjuk Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu
Gubernur Rohidin Akui Belum Terima Kepres Penunjukan Isnan Fajri Jadi Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Beredar Salinan Keputusan Presiden Tunjuk Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Polemik 3 Besar Seleksi Sekdaprov, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu: Hormati Proses Pansel |
![]() |
---|
Pansel Pastikan 3 Nama Calon Sekda Provinsi Bengkulu Tak Ada Cacat Moral dan Hukum |
![]() |
---|
Ketua Komisi 1 DPRD Dempo Xler Soroti Polemik 3 Besar Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.