Seleksi Sekdaprov Bengkulu

Respon Gubernur Rohidin Mersyah soal Isnan Fajri Ditunjuk Jadi Sekda Provinsi Bengkulu

Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah soal kabar penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu oleh Presiden Jokowi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Isnan Fajri. Beredar Salinan Keputusan Presiden (Kepres) RI tentang penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah soal kabar penunjukan Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi Bengkulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan belum mengetahui, ataupun menerima kepres tersebut.

Rohidin mengatakan untuk usulan untuk sekdaprov dari gubernur telah selesai dan telah diserahkan ke pusat, sehingga tinggal menunggu keputusan pusat.

"Sekarang sepenuhnya ada di Mendagri dan Presiden. Kita tunggu saja ketetapannya," kata Rohidin kepada TribunBengkulu.com, Minggu (1/10/2023).

Kabar penunjukan Isnan Fajri ini berdasarkan Salinan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 138/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang beredar.

Dalam Kepres dengan nomor 138/TPA tertanggal 26 September 2023 ini, berisikan pemberhentian dengan hormat Hamka Sabri sebagai Sekdaprov Bengkulu. Pemberhentian dengan hormat Hamka Sabri ini terhitung sejak 1 September 2023.

Sebagai pengganti Hamka Sabri, diangkat Isnan Fajri sebagai Sekdaprov Bengkulu, terhitung saat nanti Isnan Fajri dilantik.

Sementara, Isnan Fajri sendiri saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. Menurut Isnan, sebelum kepres itu belum diterima, maka belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sebelumnya, ada 3 nama yang diusulkan Gubernur Bengkulu untuk menjadi sekdaprov. 3 nama ini antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran. Terakhir, ada nama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.  

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekdaprov Bengkulu diisi seorang penjabat, yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.

Baca juga: Beredar Salinan Keputusan Presiden Tunjuk Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved