Dugaan Korupsi di Kementan RI

Mahfud MD Minta Temuan 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Diusut Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Kartika Aditia
YouTube Kompas.com
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud MD Minta Temuan 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Diusut Tuntas 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal temuan senjata api di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun belasan senjata api tersebut ditemukan tim penyidik KPK ketika menggeledah rumah Syahrul di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kujar mahfud MD dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Senin (2/10/2023)

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas.

Menurutnya hukum harus memberikan kepastian.

Bahkan harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Tak hanya itu, Mahfud MD mengungkapkan nantinya pengusutan perkara tersebut harus terpisah dari dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Mahfud meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.

Adapun penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved