Oknum TNI dan Pelakor Bakar Istri Sah
Siasat Licik Oknum TNI dan Selingkuhan Bunuh Istri Sah, Ternyata Sempat Racuni 2 Kali Tapi Gagal
Siasat oknum TNI dan selingkuhannya, Listiani Agustina dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat oknum TNI dan selingkuhannya, Listiani Agustina dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sah.
Seperti yang diketahui, Listiani Agustina diadili di PN Surabaya, Senin (2/10/2023)
Listiani menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai warga sipil.
Sementara Oknum TNI berinisial A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Pada persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa keduanya sempat 2 kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya yang berstatus sebagai istri sah A pada April 2023 lalu
Baca juga: Penjelasan Sekda Sukabumi Usai Viral Pandawara Group Sebut Pantai Loji Pantai Terkotor ke 4
Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.
Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.
"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.
Adapun dalam dakwaan tersebut, diungkap jika motif keduanya menghabisi nyawa korban karena lantaran kesal dengan perilaku korban.
Korban dinilai selalu mengekang A hingga masalah ekonomi.
Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan akhirnya terjadi.
Nyawa korban dihabisi sendiri oleh A suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher sang istri.
"Pasca aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," kata JPU Hajita.
Baca juga: Belum Ada Anggaran Hibah Pilwakot di APBD-P 2023, KPU Kota Bengkulu Sebut Tahapan Bisa Terhambat
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Tengah malam di areal persawahan, jenazah korban dibakar.
Sempat Lakukan Hubungan Suami Istri dengan Pelakor
Saat berhasil mengeksekusi sang istri A menghubungi Listiani yang berada di kawasan kawasan Pogot Baru Surabaya.
A meminta tolong kepada Listiani agar membantu untuk mengangkut jenazah Pipiet ke dalam mobil lantaran hendak dibuang.
Dalam perjalanan, kedua terdakwa kemudian membeli bensin 5 liter di kios. Bensin ini rencananya digunakan membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
Sebelum membuang jenazah korban, kedua terdakwa diketahui sempat melakukan hubungan badan dalam mobil di kawasan Kenjeran.
Adapun hal tersebut ini dilakukan dengan dalih untuk menenangkan diri.
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Usai bersetubuh A dan selingkuhannya kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai di area persawahan di Dusun Belabe, Desa Alang-alang, Bangkalan.
Jenazah istri sahnya itu lantas dibuang dan dibakar oleh A.
Diberitakan sebmisteri identitas mayat perempuan yang dibakar di tepi sawah Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura mulai terkuak. Polisi mengungkap identitas perempuan yang diduga sedang hamil itu.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan korban adalah warga Wonokromo, Surabaya. Korban juga merupakan seorang ibu yang memiliki dua orang anak.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan dilakukan otopsi di RSUD Bangkalan. Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Baca juga: Sosok Listiani Agustina, Selingkuhan Oknum TNI yang Sekongkol Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah
Baca juga: Modus Pelaku Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Vietnam di Kaur Bengkulu
Baca juga: Warga Desa Air Tenam di Bengkulu Selatan Keluhkan Jaringan Telekomunikasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal"
Kisah Tragis Pipiet Tewas Ditangan Suaminya Kopda A dan Selingkuhan, 2 Kali Diracun-Jasad Dibakar |
![]() |
---|
Alasan Kopda A Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Saat Ingin Bakar Jasad istri: Biar Tenang |
![]() |
---|
Kopda Andrianto Sempat Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Sebelum Bakar Jasad Istri Sah |
![]() |
---|
Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya |
![]() |
---|
Pengakuan Listiani, Selingkuhan Oknum TNI Sekongkol Bunuh Istri Sah Gegara Terlalu Mengekang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.