Pilwakot Bengkulu 2024

Belum Ada Anggaran Hibah Pilwakot di APBD-P 2023, KPU Kota Bengkulu Sebut Tahapan Bisa Terhambat

dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023. Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi mengatakan tahapan pilwakot bisa terhambat jika tak tersedia anggaran hibah dari Pemkot Bengkulu di APBDP. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahapan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Bengkulu akan terhambat, jika anggaran hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak dianggarkan di APBD Perubahan (APBDP) 2023.

Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi mengatakan, dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023.

Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik mengingat adanya wacana untuk memajukan jadwal pilkada ke September 2024.

Jika tidak ada kesiapan anggaran, KPU Kota Bengkulu disebutkan tidak akan bisa melakukan tahapan pilwakot tersebut.

"Tidak mungkin kita melaksanakan tanpa anggaran. Nanti takutnya terkait honorarium badan ad hoc dan lain-lain akan terhambat," kata Zahyochi kepada TribunBengkulu.com, Senin (2/10/2023).

KPU Kota Bengkulu sendiri mengusulkan anggaran Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pilwakot 2024 nanti.

Kepada Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, disampaikan bahwa dari Rp 40 miliar itu, 40 persen akan diperlukan untuk memulai tahapan di tahun 2023 ini.

Jika berpatokan ke Pilwakot 2018 lalu, kebutuhan KPU ada di angka Rp 25,6 miliar.

Kebutuhan di Pilwakot 2024 ini dianggarkan diatas angka Rp 25,6 miliar ini, dengan mempertimbangkan inflasi, dan kenaikan honorarium.

"Operasional badan ad hoc juga naik. PPK dan PPS juga naik. Logikanya seperti itu. Itu diluar dana cost sharing Pemprov Bengkulu," ujar Zahyochi.

Saat ini, KPU mengambil sikap menunggu, apakah anggaran hibah ini akan diperbaiki dalam verifikasi Perda APDB Perubahan 2023, yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu.

"Kita tengok nanti, kedepannya seperti apa," ungkap Zahyochi.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan dana hibah ke KPU untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Bengkulu 2024 belum masuk dalam APBD Perubahan 2023.

Salah satu penyebab belum dimasukkannya anggaran hibah ini adalah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang turun drastis.

"Jadi belum sempat kita menganggarkannya," kata Marliadi kepada TribunBengkulu.com, Senin (2/10/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved