Oknum TNI dan Pelakor Bakar Istri Sah

Kopda Andrianto Sempat Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Sebelum Bakar Jasad Istri Sah

Seorang oknum TNI bernama Kopda Andrianto kembali menjadi sorotan usai selingkuhannnya diadili di Pengadilan negeri Surabaya, Senin (2/10/2023)

|
Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kopda Andrianto Sempat Lakukan Hubungan Badan dengan Selingkuhan Sebelum Bakar Jasad Istri Sah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang oknum TNI bernama Kopda Andrianto kembali menjadi sorotan usai selingkuhannnya diadili di Pengadilan negeri Surabaya, Senin (2/10/2023)

Bersama dengan selingkuhannya, Kopda Andrianto tega membunuh dan membakar jasad istinya.

Bahkan usai membunuh sang istri keduanya masih sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Adapun istri sah yang dibunuh tersebut bernama Pipiet.

Sementara selingkuhannya yang membantu untuk menghabisi nyawa Pipiet adalah Listiani Agustina.

Keduanya telah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

"Terdakwa Listani sudah pernah ditegur oleh korban Pipiet sebanyak dua kali, yakni pada 2022 dan 2023," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajita Cahyo Nugroho, Selasa, 3 Oktober 2023.

Tak hanya itu Listiani mengakui jika dirinya mengetahui jika Andrianto dikekang dengan Pipiet terkait masalah keuangan.

Andrianto dan Litiani lantas mnyusun rencana untuk menghabisi nyawa Pipiet.

Oknum TNI tersebut kemudian membeli racun temix secara online menggunakan handphone Listiani.

Setelah paket berisi racun diterimanya dari kurir, Listiani menyerahkannya kepada Andrianto.

Racun itu dimasukkan Kopda Andrianto ke makanan istrinya.

Kendati demikian, aksi tersebut gagal lantaran Pipiet tidak memakannya.

Andrianto dan Listiani kembali berniat meracuni istrinya untuk kedua kalinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved