Berita Seluma
DPRD Seluma Bengkulu Panggil TAPD Terkait Dana Hibah KPU-Bawaslu Belum Terpenuhi 40 persen
DPRD Seluma Bengkulu Panggil TAPD Terkait Dana Hibah KPU-Bawaslu Belum Terpenuhi 40 persen
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Belum terpenuhinya alokasi 40 persen anggaran KPU dan Bawaslu Seluma oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membuat DPRD Seluma mengambil sikap.
Dalam waktu dekat ini DPRD Seluma akan memanggil TAPD Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membahas anggaran hibah Pilkada sebesar 40 persen sesuai surat edaran (SE) Kemendagri terbaru Nomor 900.1.9.1/5252/SJ.
"Kita akan segera tindaklanjuti ini, secepatnya kami akan panggil TAPD untuk membahas ini," terang Waka 2 DPRD Seluma Samsul Aswajar, Rabu (4/10/2023).
Menurut Samsul, sesuai SE Kemendagri tersebut anggaran 40 persen Pilkada ini wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah di APBD Perubahan 2023 fsdan sanksi pun menunggu jika anggaran ini tidak dipenuhi oleh TAPD.
"Saya dengar sampai saat ini belum juga ada kesepakan antara Pemkab Seluma dengan KPU juga Bawaslu terkait anggaran hibah Pilkada ini. Jadi ini harus kita selesaikan segera, jangan sampai Seluma mendapat sanksi sesuai SE Kemendagri tersebut," jelas Samsul.
Baca juga: Kantor Desa Muara Danau Seluma Bengkulu Diduga Sengaja Dibakar OTD
Ia menambahkan saat ini baru tercover di APBD Perubahan anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk KPU Seluma dan Rp 500 juta untuk Bawaslu.
Seyogyanya anggaran 40 persen untuk KPU ini sebesar Rp 11,2 Miliar dari kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 28 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 2,8 Miliar dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 7 Miliar.
"Mudahan ada titik temunya nanti. Ini permasalahan serius, sehingga harus cepat kita tuntaskan. Karena sanksi terberat jika anggaran Pilkada ini tidak terpenuhi, APBD Perubahan tidak dapat di register oleh Gubernur Bengkulu," pungkasnya
| Perkuat Ketahanan Pangan, Ketua TP PKK Seluma Mega Ayu Varizah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan |
|
|---|
| Harga Kopi Bubuk Petik Merah di Seluma Bengkulu Tembus Rp 160 Ribu |
|
|---|
| Kemenkeu Pastikan Gaji PPPK Tahap 2 Tahun 2026 Diakomodir, Pemkab Seluma Tinggal Tunggu Proses |
|
|---|
| 573 PPPK Pemkab Seluma Dua Bulan Belum Gajian, Masih Tunggu Transfer Kemenkeu |
|
|---|
| Dinas Pertanian Seluma Siapkan Vaksin Rabies Gratis, Ini Cara Mengaksesnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Waka-2-DPRD-Seluma-Samsul-Aswajar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.