Berita Seluma

Pemkab Seluma Tanggung BPJS Kesehatan Untuk Warga, ASN hingga DPRD di 2026

Bukan Hanya Masyarakat, Dewan hingga PPPK Dijamin BPJS Kesehatan Gratis oleh Pemkab Seluma. Ini Rinciannya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
BPJS GRATIS: Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi Jumat siang 7 November 2025 menjelaskan rincian plot anggaran BPJS Kesehatan gratis tahun 2026 
Ringkasan Berita:
  • Total alokasi anggaran jaminan kesehatan di tahun 2026 mencapai Rp 29,5 miliar.
  • Seluruh aparatur penerima gaji dari negara dijamin kesehatannya oleh Pemkab Seluma. 
  • Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak rokok.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan seluruh masyarakat Seluma di tanggung BPJS Kesehatan gratis oleh Pemkab Seluma di tahun 2026.

Bahkan bukan hanya masyarakat, namun anggota DPRD, kepala desa dan perangkat hingga PPPK akan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan gratis Pemkab Seluma.

Total alokasi anggaran jaminan kesehatan di tahun 2026 mencapai Rp 29,5 miliar.

Dari jumlah tersebut Rp11,8 miliar dialokasikan khusus untuk masyarakat tidak mampu. 

Sementara sisanya digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi ASN, PPPK, kepala desa, perangkat desa, hingga anggota DPRD Seluma.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi mengatakan, seluruh aparatur penerima gaji dari negara dijamin kesehatannya oleh Pemkab Seluma. 

 “Seluruh masyarakat yang menerima gaji dari negara kesehatannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Seluma, walau tetap dikenakan iuran wajib 4 persen,” teranb Herman Suyadi, Jumat 7 November 2025.

Besaran alokasi BPJS Kesehatan untuk CPNS dan PNS sebesar Rp 11,4 miliar, untuk PPPK sebesar Rp 4,1 miliar dan untuk kepala desa serta perangkat desa sebesar Rp 2,2 miliar

Selain itu, anggota DPRD Seluma juga mendapatkan pembiayaan BPJS Kesehatan dengan total Rp 65 juta, termasuk juga kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak rokok.

Pembiayaan iuran BPJS Kesehatan ini dilakukan sekali dalam setahun, tergantung mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.

Namun Pemkab Seluma sudah menyiapkan plot anggaran untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai jadwal.

 “Pembiayaan ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin kesehatan masyarakat Seluma, baik bagi penerima gaji dari negara maupun warga tidak mampu,” pungkas Herman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved