Korupsi Laboratorium RSUD Curup

Penyidik Kejari Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Pembangunan Lab RSUD Rejang Lebong

Penyidik Kejari Telusuri Aliran Uang, Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong. Kemana saja uang kerugian negara Rp 500 juta itu berlabuh

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Lab RSUD Rejang Lebong yang dibangun dengan mengurangi volume hingga akhirnya terindikasi perbuatan korupsi. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus dugaan korupsi pada pembangunan fisik Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 masih akan terus dilakukan proses penyelidikannya.

Saat ini telah tiga tersangka ditetapkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan kembali bertambah.

Apalagi penyidik Kejari Rejang Lebong saat ini tengah menelusuri aliran dana. Yakni kemana saja Kerugian Negara sekitar Rp 500 juta menurut perhitungan sementara itu berlabuh.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana,"sampai Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH.

Kajari mengungkapkan, untuk kerugian negara rill masih dalam perhitungan BPKP Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Wanita Muda Tersangka Kasus Korupsi Lab RSUD Rejang Lebong Ternyata Bekerja di Bank

Sedangkan berdasarkan perhitungan sementara dari tim ahli, didapati ada sekitar Rp 500 juta kerugian negaranya.

Dalam pembangunan fisik laboratorium RSUD Rejang Lebong ini dilaksankan oleh CV. Cahaya Riski.

Pembangunan itu menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Pagu Anggaran Rp 4.607.395.835 dengan harga penawaran dinilai Rp 4.596. 228.000.

"Terjadi pengurangan volume dalam prosesnya sehingga kerugian negara sementara sekitar Rp 500 juta,"lanjut Kajari.

Untuk para saksi sendiri akan kembali dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Bahkan dalam minggu ini, sudah dilakukan kembali pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diperiksa.

"Untuk saksi akan kembali dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Kajari.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved