Kaki Siswa Melepuh Dihukum Guru Lari
Nasib Guru Hukum Siswa SMP Madiun Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh Kini Dimutasi
Nasib guru berinisial F hukum siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur lari mengelilingi lapangan basket hingga kedua telapak kaki melepuh dan berdarah.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib guru berinisial F hukum siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur lari mengelilingi lapangan basket hingga kedua telapak kaki melepuh dan berdarah.
Oknum guru yang sempat memberi hukuman pada siswa berinisial G (15) lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah kini malah berbuntut panjang.
Pasalnya, guru tersebut langsung dimutasi atau dipindahtugaskan dari jabatannya sebagai guru agama.
Kendati demikian, F dipindahtugaskan sebagai staf biasa ke Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan sanksi yang di jatuhkan kepada F agar jadi efek jera.
Ia berharap tak ada lagi kejadian yang serupa kedepannya.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staff agar bisa merenungi salahnya," kata Maidi dikutip dari Kompas.com, Kamis (05/10/2023).
Lantaran tak ingin kejadian tersebut terulang kembali, ia pun mengumpulkan seluruh guru yang ada di Madiun.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pemuda di Bengkulu Tikam Teman hingga Berujung Kematian Pacar Sendiri
Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebutkan hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepuh sebagai tindakan yang ngawur.
"Jangan sampai siang-siang disuruh jalan kaki telanjang ya kakinya bisa lecet semua. Kalau kaki kuda nggak apa-apa. Ini kaki manusia. Ngawur itu. Dan itu salah," imbuhnya
Dalam kesempatan yang sama, Maidi meminta Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun itu melindungi G dari perundungan siswa atau guru lain.
“Kepala sekolah ini teledor untuk koordinasi pembinaan dan pembelajaran terhadap anak itu. Saya mutasi juga nanti kalau anak ini masuk sekolah lalu dimusuhi temannya,” tandas Maidi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.