Kaki Siswa Melepuh Dihukum Guru Lari
Nasib Guru Hukum Siswa SMP Madiun Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh Kini Dimutasi
Nasib guru berinisial F hukum siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur lari mengelilingi lapangan basket hingga kedua telapak kaki melepuh dan berdarah.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Lantaran merasa tak terima dengan kondisi anaknya itu, Novi bersama suaminya bernama Sarono Surtiono (48) bertekad membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.
Keduanya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak SMPN 10 Kota Madiun agar anaknya kelak mendapat perlindungan ketika kasus ini sampai diproses hukum.
Karena merasa penanganan kasus yang menimpa anaknya tidak optimal.
Novi bersama suaminya mendatangi Kantor Polres Madiun Kota. Setali tiga uang.
Kemudian polisi menyarankan agar persoalan kasus anaknya diselesaikan dengan mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan KPAI.
Namun, dalam dua kali mediasi belum ada kesepakatan damai antara Novi dan guru F tersebut.
Novi mengatakan bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.
Akan tetapi, ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Kronologi Siswa SMP Madiun Dihukum Guru
Diberitakan sebelumnya, siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, dihukum gurunya berinisial F lari kelilng lapangan basket saat siang bolong hingga telapak kakinya melepuh.
Diketahui siswa SMP tersebut berinisial G (15) jalani hukuman dari sang guru lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (28/9/2023).
Mulanya siswa berinisial G menceritakan kejadian yang dialaminya itu pada orangtuanya.
Ia dihukum gurunya dengan cara cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Siswa tersebut baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti oleh F.
Namun, setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kakinya malah melepuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.