Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Penyebab Pertengakaran Maut Dini dan GRT, Anak Anggota DPR yang Berujung Penganiayaan Hingga Tewas

Terungkap peyebab pertengkaran berujung maut antara TikTokers Dini Sera Afrianti (29) dan Gregorisu Ronald Tannur (31).

|
Editor: Kartika Aditia
Instagram: @undercover.id. TikTok: @bebyandine
Penyebab Pertengakaran Maut Dini dan GRT, Anak Anggota DPR yang Berujung Penganiayaan Hingga Tewas 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, DSA bekerja freelance.

Dan ia menegaskan, DSA tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang yang berusia 12 tahun.

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si DSA belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.

GRT Jadi Tersangka

Polisi menjerat warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dengan pasal penganiayaan.

Dikatakan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce ada dua pasal yang digunakan. Yakni Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.

"(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati," jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Akibatnya, Ronald Tannur terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ronald ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.


"Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.

Adapun penganiayaan yang dilakukan GRT terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," ungkapnya.

Kemudian, Ronald kembali menganiaya korban saat berada di lokasi parkir, tempat hiburan tersebut.

Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved