Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Pengakuan Orangtua Dini yang Tewas Dianiaya Pacar Anak Anggota DPR RI, Sebut Ditawari Uang Damai

Keluarga Dini Sera Afrianti, wanita yang tewas dianiaya anak anggota DPR akui ditawari uang damai agar bisa mengurangi hukuman dari Ronald Tannur.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/IGLambe Turah
Kolase foto keluarga Dini dan Ronald Tannur. Keluarga Dini Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Akui Ditawari Uang Damai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keluarga Dini Sera Afrianti, wanita yang tewas dianiaya anak anggota DPR akui ditawari uang damai agar bisa mengurangi hukuman dari Ronald Tannur.

Hal ini dibeberkan oleh Dimas Yemahura, sebagai kuasa hukum keluarga Dini.

Pengakuan inipun viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun instagram @lambe turah, Kamis (12/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Dimas mengatakan jika pihak keluarga mengaku ada orang yang menawarkan mereka uang damai agar bisa meringankan hukuman dari Ronald Tannur.

Baca juga: Deretan Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi hingga Ajukan Praperadilan

"Dalam video ini saya dan keluarga korban Dini Sera Afrianti menyampaikan kami menolak segala bentuk pemberian apapun, apakah itu santunan, apakaha itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya prose hukum yang berjalan,"

"Artinya jika ingin memberikan santunan ataupun tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," ungkap Dimas dilansir dari instagram @lambe turah, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, sebagai seorang yang dikenal oleh publik, pihak keluarga pelaku seharusnya memiliki moril dan menaati aturan yang berlaku.

Terlebih seharusnya pihak keluarga pelaku tidak mendatangkan orang lain untuk memberikan uang damai agar hukuman ronald Tannur bise berkurang.

Bahkan menurut Dimas, pihak keluarga ternyata dimintai nomor rekening namun tidak boleh diberi tahu dengan pihak kuasa hukum.

"Bila terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pihak keluarga dari korban Dini mengaku jika dirinya ketika itu didatangi oleh seorang bernama Fauzi sebagai perantara yang mengaku dari pihak PKS

"Katanya dari si PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald ini, nyuruh ke dia katanya datangin rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami gitu, jangan ada yang tau bahwa keluarga Ronald datang ke rumah gitu, kejadiannya itu Selasa (10/10/2023) keluarga ingin Ronald Tannur dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Ronald Tannur Dijerat Hukuman Pembunuhan

Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR yang aniaya sang kekasih DSA (29) hingga tewas akhirnya dijerat Polisi dengan pasal pembunuhan.

Sebelumnya Ronald yang merupakan anak anggota DPR RI tersebut sempat dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved