Ibu Hamil Pemilik Obat Aborsi di Bengkulu yang Diamankan Polisi Belum Ditetapkan Tersangka
Satu Minggu Berlalu, Ibu Hamil Pemilik Obat Aborsi di Bengkulu Belum Ditetapkan Tersangka
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Obat-obatan yang dijual oleh pelaku LWW yang diduga untuk obat penggugur kandungan tersebut kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Diketahui obat tersebut benar adalah milik LWW yang ia akui, dibeli dari luar Kota Bengkulu dengan harga Rp 700 ribu per keping.
Kemudian tanpa resep dokter, dan pelaku yang hanya merupakan ibu rumah tangga ini menjual kembali obat tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 1 juta, yang artinya pelaku berhasil mendapat untung Rp 300 ribu per-keping atas penjualan obat tersebut.
Obat tersebutlah yang kemudian disalahgunakan olen pembeli sebagai obat penggugur kandungan.
Hal tersebut diketahui dari hasil chat yang ada si handphone pelaku LWW dengan seseorang pembeli berinisial RH, antara bulan Juli hingga September lalu.
| Sopir Truk yang Lindas Warga Sidodadi Bengkulu Tengah hingga Kepala Hancur Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Breaking News: Warga Sidodadi Bengkulu Tengah Tewas di Jalan Bencoolen, Kondisi Kepala Hancur |
|
|---|
| Kecelakaan di Pantai Panjang Bengkulu, Honda CRV dan Motor Beat Sepakat Berdamai |
|
|---|
| Suami di Bengkulu Babak Belur Dikeroyok Istri dan 4 Pemuda, Berawal dari Cekcok Rumah Tangga |
|
|---|
| Astra Motor dan Polresta Bengkulu Bekali ASN Dinsos Berkendara Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Munthe-soal-aborsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.