Dugaan Korupsi di Kementan RI
Sosok Ponakan SYL, Disorot Usai Kapolrestabes Semarang Diperiksa Tekait Dugaan Pemerasan KPK
Sosok keponakan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) kini menjadi sorotan usai Kapolrestabes Semarang diperiksa
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kini tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK.
Bahan Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.
Ditengah kasus dugaan tersebut, nama pimpinan KPK disebut-sebut melakukan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kasus Dugaan Pemerasan
Status dari kasus dugaan pemerasan yang dialami Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK, sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Perkara itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).
Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.
"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.
Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya.
Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade.
"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," lanjut dia.
Keponakan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Andi Natassa
Sosok Ponakan SYL
Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Anwar
viral
Sosok Viktor, Oknum Auditor BPK yang Minta Uang Pelicin Rp 12 M untuk Opini WTP Kementan RI |
![]() |
---|
Situasi Saat Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Andi Amran Sulaiman, Mantan Mentan yang Dilantik Lagi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amran Sulaiman yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Sosok Amran Sulaiman yang Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Mentan Lagi Gantikan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.