Kasus Ijazah Jokowi
Murka Jadi Tersangka, Rismon Sianipar Tuntut Polisi Rp 126 Triliun Jika Terbukti Tak Bersalah
Rismon Sianipar menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah Joko Widodo tak terbukti.
Ringkasan Berita:
- Rismon Sianipar murka dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi (tudingan pencemaran nama baik)
- Rismon menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak terbukti.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rismon Sianipar tak terima ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi.
Rismon Sianipar beserta tersangka lainnya dituding melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
"Para tersangka (Rismon Sianipar Cs) telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Akibatnya kepolisian telah mentapkan 8 tersangka kasus Ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo Cs, Jumat (7/11/2025).
Tak terima dengan keputusan ini, Rismon Sianipar menyatakan dirinya akan menuntut balik kepolisian apabila tuduhan merekayasa kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tak terbukti.
"Masalah siap atau enggak harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa, kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar 126 triliun rupiah satu tahun anggaran kepolisian," ucapnya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Diketahui anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun anggaran 2025, pagu awal sebesar Rp 126,6 triliun.
Setelah efisiensi, anggaran efektif tahun 2025 menjadi sekitar Rp 106 triliun.
Untuk tahun anggaran 2026, usulan kebutuhan Polri mencapai Rp 173,4 triliun, namun pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 109,6 triliun.
Sumber lain menyebut angka anggaran untuk 2026 sebesar Rp 145,65 triliun dalam RAPBN.
Menurut Rismon tuduhan polisi tersebut tanpa basis ilmiah.
"Apa yang kami lakukan ada itu namanya ilmu digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma," imbuhnya.
Rismon juga meyakini penetapan dirinya sebagai tersangka bentuk kecepatan penanganan secara gerilya yang dilakukan pihak kepolisian.
Jokowi Tunjukkan Ijazahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/LAPORKAN-JOKOWI.jpg)