Ayah Cabuli Anak Tiri di Kepahiang
Pengakuan Ayah di Kepahiang yang Lecehkan Anak Tirinya Bertahun-tahun Sejak Masih SMP
Pengakuan pelaku nekat menodai anak tirinya, lantaran pelaku kerap mengintip korban yang sedang mandi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pengakuan tersangka asusila H (36) warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang lecehkan anak tirinya bertahun-tahun.
H ditangkap di rumahnya pada Selasa 10 Oktober 2023 sekitar pukull 22.30 WIB.
Polisi mengamankan H usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
Saat ini proses hukumnya masih berjalan, dari pemeriksaan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
Kepada polisi, H mengungkapkan alasannya nekat mencabuli anak tirinya yang masih gadis remaja.
"Dari pemeriksaan kita pelaku ini kerap mengintip anaknya sedang mandi," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Bripka Lola Winanda, saat diwawancara TribunBengkulu.com, pada Rabu (11/10/2023).
Lanjut Lola, setiap pelaku mengintip korban yang sedang mandi ini, nafsunya mulai muncul.
Korban mengalami pelecehan dari sang ayah tiri sejak korban duduk di bangku SMP kelas 8 hingga kelas 12 SMA.
"Awalnya pelaku hanya memeluk dan mencium korban, namun lama kelamaan, pelaku mulia meraba bagian perempuan korban," jelas kanit.
Perbuatan pelaku dilakukan saat ibu korban sedang berada di rumahnya. Korban memang tak bisa melawan karena korban mendapatkan tekanan secara tidak langsung.
Saat kejadian juga korban tak bisa berteriak, lantaran ibu kandung korban mengalami gangguan pendengaran.
"Jadi saat ibu korban berada dalam kamar, pelaku mulai menjalankan aksinya," kata kanit.
Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak kandung korban.
Korban yang saat itu sudah tak tahan lagi dengan perlakuan pelaku, akhirnya menceritakan apa yang terjadi dengan korban ke kakak kandungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.