Polemik Pj Sekda Kota Bengkulu, Gubernur Rohidin: Bukan Tidak Disetujui, Minta Diusulkan Ulang

Perihal pengusulan nama untuk Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan sejumlah hal,

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Menurut Gubernur Rohidin, usulan nama Pj Sekda Kota Bengkulu dari Pemkot Bengkulu bukan tidak disetujui melainkan pemprov meminta diusulkan ulang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usulan Pemkot soal Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu atas nama Medy Pebriansyah belum diakomodir Pemprov Bengkulu.

Meski usulan pertama belum diterima, dari pihak Pemkot Bengkulu mengaku masih tetap akan mengusulkan nama Medy sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu dengan sejumlah pertimbangan.

Medy Pebriansyah sendiri saat ini ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bengkulu. Menempati posisi yang ditinggalkan Arif Gunadi yang dilantik menjadi Penjabat Walikota Bengkulu usai masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan berakhir.

Nama Medi Pebriansyah diusulkan Pemkot Bengkulu ke Pemprov untuk dilantik menjadi Pj Sekda Kota Bengkulu, namun belum diakomodir.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan alasan belum disetujuinya nama Medy Pebriansyah sebagai penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu.

Menurut Gubernur Rohidin, usulan nama Pj Sekda Kota Bengkulu dari Pemkot Bengkulu bukan tidak disetujui melainkan pemprov meminta diusulkan ulang.

"Bukan tidak disetujui, kita minta diusulkan ulang. Agar OPD yang lebih kompetenlah. Yang melakukan penilaian itu kita, atas nama provinsi, jadi kita melihat yang lebih pas itu OPD mana, " ungkap Gubernur Bengkulu ke 10 ini. 

Pengusulan nama Medy Pebriansyah untuk Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu belum disetujui, termuat dalam Surat nomor R.000/3/SETPROV/2023 tertanggal 27 September 2023. 

Dalam surat tersebut juga menjelaskan bahwa sekretaris daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Maka guna menjaga efektifitas pengelolaan keuangan daerah, sebaiknya Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkot Tetap Usulkan Nama Medy

Pemkot Bengkulu akan kembali mengusulkan nama Medy Febriansyah sebagai penjabat atau Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu ke pemprov.

Medy Febriansyah sendiri saat ini merupakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu. Medy kini juga bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bengkulu.

Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan Pj Sekda bertugas untuk membantu Pj Walikota saat ini, Arif Gunadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved