Kasus Penganiayaan Bocah di Malang
Kasus D Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Kasus D Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Kelima tersangka kami kenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang fokus terhadap kondisi korban.
"Untuk korban, telah menjalani perawatan medis untuk memulihkan kondisi di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dan saat ini, kami masih mencari keberadaan ibu kandung korban D,"
"Apakah saat ini sudah meninggal atau masih hidup. Sementara, masih dalam proses pencarian oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," tandasnya.
Nasib Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga
Nasib D bocah 7 tahun di Malang dianiaya satu keluarga, tangan dimasukkan ke dalam panci panas hingga disekap di sebuah kamar kecil.
D bocah berusia 7 tahun kini menderita busung lapar akibat disiksa 5 orang dalam satu keluarga.
Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, korban berinsial itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.
"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," jelasnya.
Cerita Tetangga Soal Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun di Malang, Ternyata Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Motif Satu Keluarga di Malang Aniaya Bocah Umur 7 Tahun, Pelaku Sebut Korban Sering Rewel |
![]() |
---|
Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disiksa Satu Keluarga di Malang, Kekurangan Gizi-Terindikasi Busung Lapar |
![]() |
---|
Nasib Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas-Disekap di Kamar |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Soal Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Satu Keluarga, Kondisi D Sangat Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.