Berita Bengkulu

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Sebut Ada 41 Daerah Rawan Narkotika di Bengkulu

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Sebut Ada 41 Daerah Rawan Narkotika di Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, sebut ada 41 daerah rawan narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose menyebut ada 41 daerah rawan narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Petrus dalam sesi wawancara bersama wartawan, usai mengisi kegiatan kuliah umum di Universitas Bengkulu, Sabtu (14/10/2023).

Dengan adanya puluhan daerah rawan narkotika tersebut, menurut Petrus menjadi salah satu PR bagi BNN Provinsi Bengkulu.

Agar nantinya daerah rawan narkotika tersebut bisa diubah menjadi daerah yang tidak rawan lagi.

Baca juga: Kunker ke Bengkulu, Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Bagi-bagi Sepeda Untuk Mahasiswa

"Ada 41 daerah rawan narkotika di Bengkulu yang jadi PR untuk Kepala BNNP. Bagaimana agar kita me-reduce tempat rawan narkotika itu menjadi tidak rawan lagi," ungkap Petrus, Sabtu (14/10/2023).

Termasuk dalam kegiatan bersama mahasiswa hari ini, bahkan saat ditanya oleh Petrus, masih ada mahasiswa yang mengaku pernah mencoba narkotika.

Hal tersebut memang tidak bisa dipungkiri, karena berdasarkan hasil penelitian dari BNN, narkotika salah satunya masih beredar di kalangan mahasiswa.

"Kita lihat juga tadi meskipun sedikit, ternyata ada yang pernah menggunakan narkoba. Tetapi yang saya lihat justru mereka sesuai dengan hasil penelitian kita .Alasannya rata-rata karena prevelensi dengan mencoba atau bujukan teman," kata Petrus.

Pemutusan mata rantai narkotika inilah yang menurut Petrus harus diatasi oleh BNN dengan menggandeng berbagai stakeholder.

Selama ini, sejumlah upaya telah dilakukan BNN untuk memberantas peredaran narkoba.

Diantaranya seperti mengembangkan sistem pencegahan narkoba nasional yang menjangkau anak sedini mungkin dalam membangun ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika

Termasuk melibatkan orang tua dalam sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika melalui media sosial dan media online.

"Untuk penggunaan narkotika di Bengkulu sendiri, ini paling banyak masih pada sabu dan juga ganja," ujar Petrus.

Terpisah Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, narkoba adalah masalah bersama yang harus kita perangi bersama. 

Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah diatur dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019.

"Pemda Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh mendukung program pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu," ungkap Isnan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved