Berita Bengkulu
Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melaunching Program QR Code kendaraan dinas di lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melaunching Program QR Code kendaraan dinas, Senin (3/11/2025)
- Tujuan penerapan sistem QR Code kendaraan dinas Pemprov Bengkulu diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional dan transparan
- Kendaraan dinas Sekda Provinsi Bengkulu tercatat memiliki kode barang 02.03.01.02.003, dengan nama barang minibus untuk penumpang 14 orang ke bawah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan program baru yakni QR Code di setiap kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Launcing Program QR Code kendaraan dinas oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).
Apa saja data-data yang ada dalam QR code tersebut?
Dari hasil pemindaian data kendaraan dinas, terungkap beberapa informasi terkait aset milik pemerintah daerah.
Salah satunya adalah mobil dinas yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dengan nomor polisi BD 9.
Kendaraan dinas tersebut tercatat memiliki kode barang 02.03.01.02.003 dengan nama barang minibus untuk penumpang 14 orang ke bawah.
Sementara tipe kendaraan minibusnya Hyundai Palisade D 2.2 AT Signature tahun 2023.
Harga dari mobil dinas itu tercatat sebesar Rp 1.016.000.000.
Sedangkan biaya bayar pajak tahunan kendaraan untuk mobil dinas Sekda Provinsi Bengkulu sebesar Rp 4.388.000.
Untuk kondisi kendaraan saat ini dalam keadaan baik, dan pembayaran pajak kendaraan jatuh tempo tanggal 7 Maret 2026 nanti.
Pemasangan QR Code Kendaraan Dinas
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan sistem QR Code merupakan terobosan penting untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, dan mudah diawasi.
“Melalui sistem QR Code, setiap kendaraan dinas kini memiliki identitas digital berisi data kepemilikan, kondisi, serta riwayat penggunaannya. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ungkap Herwan, saat memasang QR Code di mobil dinasnya, pada Senin (3/11/2025) pukul 08.09 WIB.
Menurut Herwan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
| Wagub Mian Kirim ‘Surat Cinta’ ke Perusahaan Tambang dan Perkebunan Nunggak Pajak di Bengkulu |
|
|---|
| Gelorakan Slogan 'Penuh Ceria', Kakanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Apel Pagi Bersama |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2026 |
|
|---|
| Jangan untuk Judi Online! Dinsos Ingatkan 8.685 KPM Penerima BLT Kesra di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Harmonisasi Raperda Rejang Lebong tentang Perumda Rena Skalawi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Harga-dan-biaya-pajak-tahunan-mobil-dinas-Sekda-Provinsi-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.