Berita Bengkulu

Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melaunching Program QR Code kendaraan dinas di lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).

HO Pemprov Bengkulu
MOBIL SEKDA PROVINSI - Mobil dinas BD 9 yang digunakan Sekda Provinsi Bengkulu. Harga kendaraan mobil dinas Sekda Provinsi Bengkulu capai Rp 1 miliar, yang diketahui dari hasil pemindaian QR Code kendaraan dinas Pemprov Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melaunching Program QR Code kendaraan dinas, Senin (3/11/2025)
  • Tujuan penerapan sistem QR Code kendaraan dinas Pemprov Bengkulu diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional dan transparan
  • Kendaraan dinas Sekda Provinsi Bengkulu tercatat memiliki kode barang 02.03.01.02.003, dengan nama barang minibus untuk penumpang 14 orang ke bawah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan program baru yakni QR Code di setiap kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Launcing Program QR Code kendaraan dinas oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).

Apa saja data-data yang ada dalam QR code tersebut?

Dari hasil pemindaian data kendaraan dinas, terungkap beberapa informasi terkait aset milik pemerintah daerah.

Salah satunya adalah mobil dinas yang digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dengan nomor polisi BD 9.

Kendaraan dinas tersebut tercatat memiliki kode barang 02.03.01.02.003 dengan nama barang minibus untuk penumpang 14 orang ke bawah.

Sementara tipe kendaraan minibusnya Hyundai Palisade D 2.2 AT Signature tahun 2023. 

Harga dari mobil dinas itu tercatat sebesar Rp 1.016.000.000.

Sedangkan biaya bayar pajak tahunan kendaraan untuk mobil dinas Sekda Provinsi Bengkulu sebesar Rp 4.388.000.

Untuk kondisi kendaraan saat ini dalam keadaan baik, dan pembayaran pajak kendaraan jatuh tempo tanggal 7 Maret 2026 nanti.

Pemasangan QR Code Kendaraan Dinas

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan sistem QR Code merupakan terobosan penting untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, dan mudah diawasi.

“Melalui sistem QR Code, setiap kendaraan dinas kini memiliki identitas digital berisi data kepemilikan, kondisi, serta riwayat penggunaannya. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ungkap Herwan, saat memasang QR Code di mobil dinasnya, pada Senin (3/11/2025) pukul 08.09 WIB.

Menurut Herwan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved