Pemprov Bengkulu Komitmen Anggarkan Gaji PPPK 2023 Meski Belanja Pegawai Membengkak

Dari penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu jika belanja pegawai Pemprov Bengkulu mencapai 41,2 persen.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran gaji PPPK 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu 2023.

Mengingat sebelumnya, dari penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu bahwa belanja pegawai sudah mencapai 41,2 persen.

"Pada intinya sepakat untuk melanjutkan rekrutmen PPPK, tinggal kita mencari formulasi diserahkan ke eksekutif untuk membuat putusan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri. 

Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu tahun 2023 mendapatkan 748 formasi PPPK.

Dari 748 formasi ini, didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 631 formasi.

Sementara untuk formasi tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis lainnya dalam hal ini penyuluh pertanian sebanyak 8 orang.

"Ini masih akan kita rapat kan kembali dan kita susun, lalu hasilnya akan kita rapatkan kembali dengan banggar. Tidak ada pengurangan formasi dan juga belum ada rencana pengurangan THL. Belum ada rencana itu," sambung Isnan.

Hal ini juga mempertimbangkan jumlah APBD 2024 hanya sekitar Rp 3 triliunan, hampir sama dengan anggaran tahun 2022.

Sementara dari usulan TAPD sebelumnya ada kenaikan di belanja pegawai. Dimana tahun 2023 itu sekitar 40,15 persen, ini mengalami kenaikan menjadi 41,2 persen. 

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan kenaikan belanja pegawai bukan tanpa sebab, salah satunya dipicu oleh intruksi dari pemerintah pusat agar menerima rekrutmen PPPK yang jumlahnya 748 orang.

Lalu ditambah yang lama ada 200-an, sehingga otomatis belanja bakal membengkak.

Meskipun ada bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp 21 milliar, namun untuk kebutuhan PPPK ini keseluruhan mencapai Rp 46 miliar. Sehingga masih kurang sekitar Rp 25 miliar untuk belanja pegawai.

Kemudian alasan kedua membengkak belanja pegawai adalah intruksi dari Presiden Joko Widodo untuk kenaikan gaji ASN sekitar 8 persen, dan pensiunan sekitar 12 persen, juga membuat belanja pegawai.

Jadi belanja pegawai Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan sementara dana yang dapat nilainya hampir sama dengan tahun sebelumnya.

"Nah kalau itu tetap disusun makan otomatis banyak belanja pembangunan kita yang harus ditunda," ujar Edwar. 

Baca juga: Alasan PKL Depan Kampus Unib Ditertibkan, Pemkot Bengkulu Sebut Sudah Lakukan Upaya Persuasif

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved