Berita Rejang Lebong

BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Pemkab Rejang Lebong
TEKEN NASKAH HIBAH - Bupati Rejang Lebong M Fikri bersama Kepala BNNP Bengkulu menandatangani naskah hibah pada 4 November 2025. BNNK Rejang Lebong ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025 ini. 

Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam memerangi penyalahgunaan narkoba semakin terwujud.

Setelah melalui proses panjang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang selama ini tergolong tinggi.

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Pranoto Majid, menjelaskan meski pembangunan gedung permanen baru akan dimulai tahun 2026, operasional BNNK akan dimulai lebih dulu pada akhir 2025.

Gedung BNNK itu nantinya akan dibangun di tanah yang telah dihibahkan Pemkab Rejang Lebong di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. 

“BNNK Rejang Lebong akan mulai beroperasi Desember ini. Sementara waktu, kantor operasionalnya berlokasi di Kelurahan Dwi Tunggal," pesan Pranoto. 

Ia menambahkan, nantinya SDM BNNK akan berasal dari kombinasi personel BNN pusat dan ASN Pemkab Rejang Lebong yang akan melalui proses seleksi.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan kendaraan operasional dan fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang kegiatan BNNK.

“Tenaga kerja akan terdiri dari SDM BNN dan ASN kita yang lolos seleksi. Fasilitas pendukung juga sudah disiapkan, sehingga Desember nanti Insyallah sudah beroperasi,” jelas Pranoto.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari menegaskan pembentukan BNNK Rejang Lebong merupakan langkah penting dan mendesak.

Sebab, peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Rejang Lebong tergolong cukup tinggi.

Bahkan disebut sebagai salah satu jalur masuk peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa lagi dilakukan setengah hati. Harus terstruktur, sistematis, dan masif agar generasi muda kita terbebas dari pengaruh narkoba,” tegas Bupati Fikri.

Ia berharap, kehadiran BNNK nantinya dapat memperkuat kerja sama antarinstansi dalam upaya memberantas narkoba hingga ke akar permasalahan.

“Dengan beroperasinya BNNK Rejang Lebong pada Desember ini, kami optimistis langkah pemberantasan narkoba akan semakin terarah dan efektif,” kata Bupati Fikri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved