Pemilu 2024

Reaksi Kadis Dikbud Bengkulu Ada Kepsek SMK Bengkulu Utara Diduga Terlibat Dukung Bacaleg

Dugaan keterlibatan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kabupaten Bengkulu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman. Reaksi Kadis Dikbud Bengkulu Ada Kepsek SMK Bengkulu Utara Diduga Terlibat Dukung Bacaleg 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dugaan keterlibatan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kabupaten Bengkulu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pun mengungkapkan fakta hasil klarifikasi dari pihak sekolah. 

"Terkait adanya tuduhan salah satu SMK Bengkulu Utara, itu sudah terklarifikasi dengan saya kemarin. Mereka mengklarifikasi bahwa memang sekolah itu, sekolah pusat unggulan jadi BLUD. Itu ada SK gubernur nya, jadi mereka itu cuman menerima order," kata Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman, Selasa (17/10/2023). 

Menurutnya, persoalan ini mencuat karena tidak paham dan salah penafsiran masyarakat, yang tidak tahu dengan aturan sekolah sehingga pada akhirnya di besar-besarkan, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Dimana pada Februari 2024 nanti, akan dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) termasuk untuk DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, DPRD kabupaten/kota termasuk DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. 

Baca juga: Kepsek SMK di Bengkulu Utara Dipanggil Bawaslu, Diduga Terlibat Dukung Bacaleg

"Jadi dengan aturan itu sudah clear, kalau menurut kami. Akan tetapi tinggal lagi sikap Bawaslu bagaimana menyikapinya. Kalau menurut kami sesuai dengan penjelasan dan fungsi dari sekolah itu memang diperbolehkan, sekolah itu mendapatkan order dari pihak manapun termasuk Caleg, " jelasnya. 

Ia menjelang selagi orderan tersebut bisa menghasilkan di satuan pendidikan, SMK bersangkutan dan kebetulan di SMK itu ada jurusan pertukangan.

"Jadi sangat wajar jika pihak sekolah menerima orderan dari siapapun termasuk nanti dari Bacaleg yang lain. Umpamanya saya punya percetakan, saya PNS kan kemudian saya diorder baliho, sekarang kan musim Pemilu tentu saya terima order nya, " papar Saidirman. 

Sementara itu, untuk orderan baliho yang dimaksud saat ini sudah selesai transaksinya dimana dari pihak yang memesan juga sudah membayar kepada sekolah kejuaraan itu. 

"Gak masalah, ordernya sudah selesai. Pekerjaannya juga sudah selesai, uang nya juga sudah dibayar. Sudah masuk di sekolah, jadi mutlak transaksi jual beli, yang memang notabene sekolah itu BLUD. Kita tidak boleh melarang sekolah menerima order, malah tambah banyak orderan maka lebih baik lagi untuk sekolah karena mereka mendapatkan tambahan penghasilan," tutupnya. 

Kepsek SMK Dipanggil Bawaslu

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Fr dipanggil Bawaslu lantaran diduga terlibat dukung salah satu Bacaleg (Bakal Calon Legislatif).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara memanggil kepala sekolah SMK tersebut, pada Senin (16/10/2023).

Pemanggilan itu diketahui, guna dimintai keterangan adanya beberapa baliho yang bergambar bacaleg DPR RI partai berwarna kuning di sekolah tersebut. 

Fr tampak kooperatif memenuhi panggilan dari Bawaslu, saat keluar dari kantor Bawaslu dirinya hanya menjawab singkat terkait pemanggilan itu.

"Karena saya dipanggil oleh Bawaslu, ya saya datang. Saya sampaikan keterangan, kurang lebih setengah jam, " ujar Fs.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Bengkulu di Bengkulu Utara, Firdiansyah juga hadir untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Ia menegaskan, melarang rumpun organisasinya terafiliasi dengan figur tertentu terkait Pemilu.

"Tentunya tidak membenarkan jika ada tindakan hal tersebut, karena hal itu memang dilarang," ujar Firdiansyah. 

Pihaknya juga masih dalam proses menelusuri terhadap persoalan tersebut. 

Disisi lain, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan demi ketenangan dalam dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pemilu.

Ia mengatakan, sesuai kewenangan obyek pengawasan Bawaslu oleh regulasi dapat dilakukan mulai sebelum, pada saat dan pasca Pemilu. 

Lanjut pada Selasa,(17/10/2023) pihaknya mengagendakan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap persoalan ini. 

"Nantinya ketika tercukupi alat bukti, persoalan netralitas ini dapat direkomendasikan ke KASN," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved