Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel

Sosok Oknum Polisi Polda Sulsel yang Dilaporkan Kasus Rudapaksa Mantan Pacar Saat Jemput Acara Reuni

Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa. Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar kor

Editor: Kartika Aditia
Ilustrasi
Ilustrasi. Sosok Oknum Polisi Polda Sulsel yang Dilaporkan Kasus Rudapaksa Mantan Pacar Saat Jemput Acara Reuni 

Saat itu RM mengikuti kemauan Bripda FA untuk bertemu lantaran bisa mengambil kesempatan menghapus video itu.

Sayangnya saat itu RM malah dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi Bripda FA.

Dilatakanya, Bripda FA masuk secara diam-diam ke kamar indekos RM dan langsung memegang tangan RM lalu mendorongnya ke tembok hingga RM tak berdaya.

RM bahkan menyebut, aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali. Bahkan hingga RM diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Kepolisian Daerah (Polda) saulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita.

Adapun knum polisi tersebut berinisial Bripda FA (23).

Dugaan rudapaksa yang dilakukan Bripda FA ini bermula dari laporan korban berinsial RM.

Ia melaporkan Bripda FA lantaran tak tahan dengan tekanan dari oknum polisi tersebut yang terus melakukan teror terhadapnya.

RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

Baca juga: Warga di Bengkulu Utara Alami Patah Kaki karena Tertimpa Tandan Buah saat Panen Sawit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved