Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel

Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam

Wanita di Makassar berinisial M yang ngaku dirudapaksa Bripda FA kini sebut dapat tekanan dari Propam.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Ilustrasi. Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Kini Sebut Dapat Tekanan dari Propam 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wanita di Makassar berinisial M yang ngaku dirudapaksa Bripda FA kini sebut dapat tekanan dari Propam.

Dari hasil pemeriksaan, Propam mengatakan jika keduanya melakukan hubungan ban layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.

Usai memeriksa sejumlah saksi, propam juga menyebut jika kasus ini tidak adanya unsur rudapaksa seperti apa yang disampaikan oleh M (23) sebelumnya.

Sementara itu kuasa hukum M, Muhammad Ikhsan mengatakan jika korban sempat dihubungi penyidik Bid Propam Polda Sulse secara terus menerus usai membuat laporan.

Baca juga: Sosok AW, Pria yang Diduga Selingkuhan Dokter dari Istri Polisi di Makassar Ternyata Seniornya

"Memang betul ada tekanan, terutama dari penyidik Propam. Tekanannya itu satu, dia (korban) ditelepon terus. Dan saya coba meminta penyidiknya kalau mau menghubungi korban, jangan korbannya. Ada saya selaku kuasa hukum yang dihubungi," jelas Ikhsan dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Meski tidak berlangsung lama, menurut Ikhsan hal ini membuat korban merasa tertekan dan bisa dibiling teror.

"Bisa dibilang begitu. Meskipun tidak masif cuma kenapa langsung hubungi korbannya langsung," ungkapnya.

Saat ini Ikhsan mengatakan jika korban tidak ingin pribadinya terekspos terlebih kasus ini viral di berbagai media sosial.

"Sekarang juga dalam naiknya ini kasus, viralnya ini kasus, korban juga sedikit agak merasa tertekan jadi dia tidak mau terekspos pribadinya," ungkapnya.

Propam Sebut Tak Ada Rudapaksa

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa wanita di Makassar.

Sebelumnya, wanita di Makassar berinisial RM mengaku dirudapaksa oleh mantan kekasihnya Bripda FA.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham memberikan tanggapan soal laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA.

Dalam pengakuannya itu, RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali.

Usai dilakukan pemeriksaan, Kompol Zulham mengatakan jika kasus ini tidak termasuk ke dalam kasus rudapaksa.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved