Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Kini Dipecat-Terancam Pidana
Kasus Bripda FA Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar, Kini Dipecat-Terancam Pidana
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus Bripda FA yang merudapaksa pacarnya sendiri, dipecat dari polisi, naik ke penyidikan hingga terancam pidana.
Bripda FA (23) oknum polisi di Sulawesi Selatan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus rudapaksa yang dilakukannya terhadap sang pacar.
Dia dilaporkan mantan pacarnya pada 10 Juli 2023 lalu dan pada Selasa (24/10/2023) siang kemarin terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Hal itu sebagaimana bunyi putusan sidang kode etik yang berlangsung di Mapolda Sulsel kemarin.
Kuasa hukum korban, Makmur M Raona mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai terduga pelaku dipidana.
"Tentu kita akan kawal kembali ini masalah pidana umumnya," kata Makmur dikutip dari Tribun Timur, Selasa (24/10/2023).
Bahkan diungkapkan kuasa hukum, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel ini sudah mulai masuk ke tahap penyidikan.
"Kami dapat informasi dari penyidik bahwa dari lidik sudah ditingkatkan ke sidik," ungkap Makmur.
Korban melaporkan terduga pelaku menggunakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tak cukup di situ, secara spesifik juga kuasa hukum korban melaporkan oknum polisi itu Pasal 346 dan 347 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang aborsi.
Pengakuan RM
Sebelumnya, RM, Wanita yang laporkan oknum polisi berinisial Bripda FA mengaku telah dirudapaksa 10 kali.
Ia melaporkan Bripda FA lantaran tak tahan dengan tekanan dari oknum polisi tersebut yang terus melakukan teror terhadapnya.
RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.
7 Fakta Bripda FA Lolos dari Tuduhan Rudapaksa, Lakukan Asusila di Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel |
![]() |
---|
Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali |
![]() |
---|
Kelakuan Bripda FA, Manfaatkan Rumah Dinas Polda Sulsel Saat Sepi Untuk Lakukan Asusila |
![]() |
---|
Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam |
![]() |
---|
Nasib Bripda FA Polisi di Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.