Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali
Oknum polisi Polda Sulsesl, Bripda FA rupanya telah melakukan 13 kali persetubuhan dengan mantan pacarnya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum polisi Polda Sulsesl, Bripda FA rupanya telah melakukan 13 kali persetubuhan dengan mantan pacarnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Bripda FA dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap RM sebanyak 10 kali.
Berdasarkan pengakuan RM, rudapaksa yang dilakukan Bripda FA berlangsung selama 8 tahun sejak 2015 hingga 2023.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham mengatakan data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Bripda FA.
Data yang diperoleh Propam lanjut Zulham, hubungan badan yang dilaku FA alias FN dan RM itu sudah terjadi sebanyak 13 kali.
Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.
Dasarnya menyimpulkan tidak ada rudapaksa dalam kasus itu, kata Zulham, lantaran keduanya menjalin hubungan asmara.
"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan, Propam Polda Sulsel menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya RM.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.
Menurut Zulham, persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri antara RM dan FA dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang.
"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilaku oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," sambungnya.
Sementara itu, Zulham mengatakan jika aksi persetubuhan yang dilakukan Bripda FA dengan mantan pacarnya itu rupanya pernah dilakukan di rumah salah satu pejabat Polda Sulsel.
Menurut Zulham, Bripda FA yang bertugas sebagai driver salah satu wakil direktur memanfaatkan rumah yang sepi saat sang komandan cuti.
Baca juga: Kronologi Kasus Terpidana Korupsi Defrizal di Kota Bengkulu, Kabur Sebelum Putusan MA Keluar
"Memang yang bersangkutan menjadi salah satu driver Wakil Direktur, pada saat cuti memang ada pengakuan itu. Hasil pemeriksaan," kata Zulham.
Hal senada diungkapkan pendamping hukum RM dari LBH Jakarta, Miftahul Chaer Amiruddin saat ditemui di depan ruang pemeriksaan PPA Polda Sulsel.
Modus FA kata Miftahul, mengajak RM bertemu untuk menghapus video aibnya.
RM pun bersedia untuk menemui FA di rumah komandannya dan terjadilah persetubuhan itu
"Itu juga, karena itu juga salah satunya bahwa dia ancamannya begitu lewat video juga," ucapnya.
Terancam PTDH
Sosok Bripda FA atau FN (23), oknum Polda Sulsel yang dilaporkan mantan pacar RM melakukan aksi rudapaksa, terancam sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (alias PTDH).
Meski Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menyimpulkan dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan atau rudapaksa.
Bripda FA tetap diproses secara etik oleh Bid Propam lantaran melakukan hubungan badan di luar nikah.
"Terhadap anggota terbukti melakukan pelanggaran itu kami akan melakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan berlaku," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham.
Atas dasar itu, Bripda FA kata dia, dapat disanksikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat.
"Kami terapkan pasal 13 ayat 1 PP (Peraturan Polri) ayat 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," ujar Zulham
"Yang berbunyi anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian RI karena melanggar sumpah dan janji anggota Polri melakukan pelanggaran kode etik," sambungnya.
Tidak hanya itu, lanjut Zulham, Bripda FA juga dijerat pasal 5 ayat 1 PP nomor 7 tahun 2022 tentang etika kelembagaan.
"Disitu setiap pejabat Polri wajib menjaga citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan polri," terang Zulham.
Kemudian, Zulham juga mengaku menerapkan pasal 8 huruf c angka 1 dan 2 tentang PP Polri nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri.
"Di sini juga sama, setiap pejabat polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum dan agama," beber Zulham.
Kemudian pasal 13 PP nomor 7 tahun 2022, setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinahan dan atau perselingkuhan.
"Jadi empat pasal ini akan kami terapkan kepada anggota kita inisial FN," tegas Zulham
"Yakinlah kami akan memproses siapapun anggota yg terlibat dan pelanggaran akan kami proses," jelasnya.
Pengakuan RM
Sebelumnya, RM, Wanita yang laporkan oknum polisi berinisial Bripda FA mengaku telah dirudapaksa 10 kali.
Ia melaporkan Bripda FA lantaran tak tahan dengan tekanan dari oknum polisi tersebut yang terus melakukan teror terhadapnya.
RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.
FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.
Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023)
Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.
Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.
"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.
RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan
Meski begitu, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.
Sebelumnya, usai dirudapaksa RM yang terauma menjauhi Bripda FA.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," bebernya.
Meski RM telah memblokir konta Bripda FA, namun oknum polisi tersebut terus berupaya mencari keberadaan RM melalui rekan dan kerabat RM.
"November 2022, waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia. Di situ dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? Dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata RM.
Tak sampai di situ, RM rupanya terus mendapatkan teror dari Bripda FA agar mau bertemu guna menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.
"13 Februari 2023 dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu. Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," jelas RM.
"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," ungkapnya.
Hingga pada Maret 2023, Bripda FA pun mengajak RM bertemu di acara temu alumni sekolah mereka.
Saat itu RM mengikuti kemauan Bripda FA untuk bertemu lantaran bisa mengambil kesempatan menghapus video itu.
Sayangnya saat itu RM malah dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi Bripda FA.
RM bahkan menyebut, aksi rudapaksa yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali.
Bahkan hingga RM diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
Baca juga: Dokter Wanita Istri dari Perwira Polisi yang Selingkuh dengan Rekannya Bakal Diperiksa Polda Sulsel
Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Kini Dipecat-Terancam Pidana |
![]() |
---|
7 Fakta Bripda FA Lolos dari Tuduhan Rudapaksa, Lakukan Asusila di Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel |
![]() |
---|
Kelakuan Bripda FA, Manfaatkan Rumah Dinas Polda Sulsel Saat Sepi Untuk Lakukan Asusila |
![]() |
---|
Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam |
![]() |
---|
Nasib Bripda FA Polisi di Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.