Pilbup Kepahiang 2024

KPU dan Bawaslu Kepahiang Dapat Rp 10 Miliar di APBDP Untuk Pilkada 2024

Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 40 Persen dari APBD-P 2023 Kepahiang, Bawaslu dan KPU Kepahiang Terima sebesar Rp 10 Miliar.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Waka II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, Hariyanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Banggar dan TAPD Kabupaten Kepahiang, menganggarkan dana Pilkada 2024 sebesar Rp 10 Miliar lebih, untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang. 

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kepahiang akan diakomodir dari APBD-P 2023, setelah sebelumnya sudah dilakukan evaluasi gubernur.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran, nomor 900.1.9.1/5252/SJ tertanggal 29 September 2023. 

Dalam surat edaran tersebut, setiap mengakomodir anggaran untuk pilkada sebesar 40 persen dari APBD-P TA 2023.

Pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang, sudah memastikan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. 

Baca juga: Empat Tangki BBM SPBU Kepahiang Dilakukan Hydro Test, Tak Ditemukan Adanya Kebocoran

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kepahiang, Hariyanto, saat dikonfirmasi menjelaskan jika dalam APBD-P Kabupaten Kepahang TA 2024 untuk hibah Pilkada 2024 diangka Rp 10 miliar lebih untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang. 

Namun untuk rincian masing - masing anggaran untuk kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dirinya belum bisa menyebutkan (lupa, red) 

"Memang secara MoU belum ada baik terhadap KPU maupun Bawaslu Kepahiang. Tapi anggaran 40 persen sesuai dengan amanat Mendagri sudah tercukupi diangka Rp 10 miliar lebih tergabung untuk KPU dan Bawaslu," ungkap Hariyanto saat diwawancarai, pada Kamis (19/10/2023). 

Lanjut Hariyanto, jika anggaran untuk Pilkada 2024 seluruhnya diangka Rp 23 miliar, baik untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang. 

Ia mengatakan, kembali lagi saat ini belum adanya MoU atapun penandatanganan nota kesepahaman, baik dengan KPU Kepahiang ataupun dengan Bawaslu Kepahiang. 

"Memang belum ada MoU untuk hibah Pilkada 2024, tapi sebagai gambaran kalau saya tidak salah itu seluruh anggarannya Rp 23 miliar. Yang nantinya akan terbagi untuk KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang," tuturnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang, telah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pilkada 2024 dengan pihak Kesbangpol Kepahiang. 

Dari hasil rasionalisasi ini, ditemukan kesepakatan antara KPU dan Bawaslu Kepahiang di angka Rp 23 Miliar. 

Jika nanti pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang, menerima dana hibah yang sudah dianggarkan oleh pihak Banggar dan TAPD Kepahiang sebesar Rp 10 Miliar. 

Pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang akan melakukan rasionalisasi lagi terkait anggaran yang diterima, agar dapat menyesuaikan dengan kegiatan pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved