Perundungan Siswi SMA di Langkat

Siswi SMA di Langkat yang Bully Teman Sekeas hingga Viral di Medsos Kini Dikeluarkan dari Sekolah

Siswi SMA di Langkat yang bully teman kelasnya akhirnya dikeluarkan oleh pihak sekolah.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/TribunMedan.com
Kolase foto wali murid saat pertemuan dan siswi SMA di langkat saat melakukan perundungan. Siswi SMA di Langkat yang Bully Teman Kelasnya Hingga Viral, Akhirnya Dikeluarkan di Sekolah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siswi SMA di Langkat yang bully teman kelasnya akhirnya dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Adapun kasus bullying ini terjadi di SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku bullying ini berinisial BNQ, FDM, dan MS merupakan siswi yang duduk di bangku kelas XII (3) IPS.

Kabar dikeluarkannya pelaku bullying ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin ketika kembali menggelar pertemuan dengan wali murid yang bersangkutan, pada Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano dilansir dari TribunbMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Nano juga mengatakan jika pihak orang tua korban bullying mengajukan permohonan pada orang tua siswi pelaku perundungan untuk dikelaurakn oleh SMAN 1 Stabat.

Baca juga: Ingat Kevin Pria 16 Tahun di Sambas Nikahi Sahabat Ibunya? Kini Sang Ibu Sebut Anaknya Durhaka

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Dengan dikeluarkannya siswa yang melakukan pembullya, pihak keluarga mengatakan tak akan mengungkin masalah tersebut di berbagai media.

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Selain itu, orang tua korban juga mengatakan masalah ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, dengan syarat pelaku harus dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, pengelurana pelaku adalah solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Afrizal juga mengutarakan soal kepindahana siswi yang melakukan bullying akan dibantu pihak sekolah jika mengalami kesulitan.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima di sekolah barunya nanti," ungkap Afrizal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved