Kasus Pembunuhan Subang

Mimin Tersangka Pembunuhan di Subang Bakal Buktikan Dirinya Tak Bersalah hingga Sebut Tak Kenal Danu

Mimin istri kedua Yosep tersangka pembunuhan di Subang mengaku akan ungkap pelaku sebenarnya dan sebut dirinya tidak kenal dengan Danu.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Kompas Tv
Kolase foto Mimin. Mimin Tersangka Pembunuhan di Subang Bakal Buktikan Dirinya Tak Bersalah Hingga Sebut Tak Kenal Danu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mimin istri kedua Yosep tersangka pembunuhan di Subang mengaku akan ungkap pelaku sebenarnya dan sebut dirinya tidak kenal dengan Danu.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sempat bungkam selama dua tahun lamanya karena pihak kepolisian belum menemukan tersangka dari kasus pembunuhan ini.

Hingga akhirnya Danu yang merupakan keponakan Tuti akhirnya buka suara hingga polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang.

Adapun 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang ini diantaranya Yosef sebagai ayah dari Amalia, Mimin, istri kedua Yosef, Danu keponakan korban, Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Kendati demikian, dalam pengakuan Mimin, istri kedua Yosep mengatakan jika pihak keluarganya membantah tudingan soal keluargnyalah yang telah membunuh korban.

"Saat kejadian itu saya dan keluarga saya tidak berada di lokasi, saya, bapak, sama Abi di rumah Arigi di tempat kerja, biasa setiap malem itukan tidurnya di tempat kerja,"ujar Mimin dilansir dari KompasTv, Senin (24/10/2023).

Mimin juga mengatakan jika dirinya tidak mengenal Danu bahkan anak-anaknya pun tidak kenal dengan Danu.

"Segala tudingan yang dilontarkan oleh Danu itu semua tidak benar itu bohong, bohong saya tidak kenal sama Danu anak-anakpun tidak kenal sama Danu," ujar Mimin.

Baca juga: Curhat Pilu Ibu Hamil Ngamuk di KRL Tanah Abang, Sempat Alami Setres hingga Alami Keguguran

Tak hanya itu saja, pihak Mimin juga akan membuktikan jika saat kejadian pembunuhan itu, dirinya tidak ada di lokasi kejadian.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yosep fajar Sidik, jika pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti bahwa keluarga Yosep tidak bersalah atas pembunuhan di Subang ini.

"Dari awal kami sudah mendampingi pak Yosep beserta bu Mimin, Abi dan Arigi, kami yakin bahwa 4 klien kami tidak terlibat dalam kasus ini," ujar Fajar Sidik

Disinggung apakah pihaknya memiliki bukti bahwa kliennya tak bersalah Fajar hanya mengatakan sekedar keyakinan mereka.

"Insyaallah dengan keyakinan dari analisa abi, analisa dari kami dari tim kuasa hukum bahwa empat tersangka klien kami tidak melakukan tindak pidana, klien kami tidak ada di TKP saat kejadian," ujarnya.

Fajar juga mengatakan jika kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.

"Sudah saya sampaikan dari awal bahwa klien kami tidak terlibat dan bukti -bukti dari saksi - saksi keterangan yang dijelaskan pada klien kami, posisi Abi dan Arigi itu ada di rumah, bu Mimin ada di rumah, pak Yosep ada di rumah, cuman yang khusus untuk Arigi itu dia bekerja, pernah bertolak pulang ke rumah hanya sebentar, kami juga sudah konfirmasi ke pihak pemilik konter tempat Arigi bekerja dia meyakini bahwa Arigi ada di toko konter tersebut," jelasnya.

Terakhir Fajar mengatakan jika pihaknya akan membuktikan jika kliennya tidak bersalah.

"Keterangan dari klien kami bisa dibuktikan, kami sudah menanyakan selain daripada keterangan dari klien kami, kami juga ada investigasi ke para saksi yang lain," tutupnya.

Curhatan Yosep Kecewa Tak Lagi Kuasai Yayasan

Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.

Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.

Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.

Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.

Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Baca juga: SS Pelaku Penganiaya Dokter Gigi di Bandung Sempat Bikin Video TikTok Saat Rumahnya Dikepung Polisi

Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

Danu Bersimpuh Minta Maaf

Muhamad Ramdanu alias Danu tersangka pembunuhan kasus subang, bersimpuh minta maaf ke kakak Tuti sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Danu sampai menangis saat mengaku soal keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ke keluarganya.

Pemuda asal Desa Ciseuti, Jalan Cagak itu pun bersimpuh di kaki keluarga korban pembunuhan ibu dan anak tersebut sembari menangis.

Ya, berkat pengakuan Danu, kasus Subang yang terjadi dua tahun lalu yakni pada 18 Agustus 2021 bisa terungkap.

Danu membongkar peran Yosef Cs dalam pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti dan Amalia.

Hingga akhirnya, penyidik Polda Jabar pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Danu, Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Berkat bisikan dari Danu soal peran empat tersangka lainnya, kasus Subang kini terang benderang.

Namun rupanya, sebelum Danu diberikan keberanian untuk membongkar kasus tersebut, ia sempat berderai air mata depan keluarga.

Terekam dalam vlog Heri Susanto, tampak momen penuh tangis saat Danu berpamitan ke keluarganya.

Ayah angkat Danu tampak mengurai nasehat mendalam untuk salah satu tersangka kasus Subang itu.

Ia berharap anaknya bisa kuat menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.

"Hati-hati di sana, jangan bikin orang resah di sana. Ini pelajaran buat kamu, ujian buat kamu," kata Ayah Danu dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/10/2023).

Olah TKP Ulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Danu Diancam Yosef

Muhammad Ramdanu alias Danu sebut pernah diancam Yosep hingga belasan kali dipanggil, namun dibawa ke sebuah tempat.

Hal itu terungkap usai Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023) untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pengakuannya, akhirnya 4 nama terseret hingga menjadi tersangka kasus Subang, diantaranya adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, termasuk Danu.

Diketahui, Yosep Hidayah adalah suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Mimin Mintarsih merupakan istri kedua Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Hingga hari ini, baru Danu dan Yosep yang ditahan, sementara tiga orang lain menjalani wajib lapor meski sudha jadi tersangka.

Danu mengungkapkan sejumlah fakta pada kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Danu mengaku dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain pun bisa berlenggang bebas.

Alasan Danu Bongkar Kasus Subang

Terungkap alasan Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri serta mau membongkar sosok Yosef sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu menyerahkan diri ke polisi mengaku, selama dua tahunmerasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berdasarkan pernyataan Danu, ada empat pelaku lain kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep, Mimim serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.

Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.

Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.

Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.

"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.

Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.

Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Baca juga: Sosok Afifah Riyad, Selebgram Sekaligus Youtuber yang Jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar Suami

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved