Kasus Pembunuhan Subang

Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan

Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Yosep (Kiri) dan Danu (Kanan). Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan 

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Danu Diancam Yosep

Muhammad Ramdanu alias Danu sebut pernah diancam Yosep hingga belasan kali dipanggil, namun dibawa ke sebuah tempat.

Hal itu terungkap usai Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023) untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pengakuannya, akhirnya 4 nama terseret hingga menjadi tersangka kasus Subang, diantaranya adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, termasuk Danu.

Diketahui, Yosep Hidayah adalah suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Mimin Mintarsih merupakan istri kedua Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Hingga hari ini, baru Danu dan Yosep yang ditahan, sementara tiga orang lain menjalani wajib lapor meski sudha jadi tersangka.

Danu mengungkapkan sejumlah fakta pada kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Danu mengaku dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain pun bisa berlenggang bebas.

Alasan Danu Bongkar Kasus Subang

Terungkap alasan Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri serta mau membongkar sosok Yosef sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu menyerahkan diri ke polisi mengaku, selama dua tahunmerasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berdasarkan pernyataan Danu, ada empat pelaku lain kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep, Mimim serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.

Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.

Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.

Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.

"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.

Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.

Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.

Dokter Hastry Bocorkan Bukti

Setelah 2 Tahun kelabuhi polisi di Kasus Subang, akhirnya terbongkar bahwa Yosep tega menghabisi nyawa istri dan anak hingga Dokter Hastry bocorkan bukti kuat.

Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak.

Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam dan juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasarkan keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.

"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

"DNA identik dengan darah korban," katanya.

Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.

Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.

Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.

"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.

Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.

Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.

Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.

Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.

Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.

Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Bercak Darah Jadi Bukti Kuat

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.

Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.

Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved