Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Cek Jadwal CAT Seleksi PPPK Pemkab Bengkulu Utara, 2.298 Perserta Berhak Ikut CAT

Jumlah kelulusan persyaratan administrasi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara bertambah.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kabid Perencanaan dan SDM BKPSDM Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat. Jumlah kelulusan seleksi administrasi peserta calon PPPK Pemkab Bengkulu Utara bertambah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Jumlah kelulusan seleksi administrasi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara bertambah.

Dari jumlah penyanggah pendaftar PPPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 213 orang, 152 berkas keberatan yang disampaikan oleh penyanggah ditolak. Sedangkan yang 61 sisanya dikabulkan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Muchsinin Azshabat, mengungkapkan pihaknya telah mengumumkanya di hari sabtu (28/10/2023), dari 213 berkas sanggahan yang masuk, hanya ada 61 berkas yang pihaknya kabulkan.

"Setelah dilakukan rapat dengan pansel, dari 213 berkas penyanggah yang masuk, namun hasil dari rapat, kita hanya mengabulkan 61 berkas sanggahan," kata Muchsinin. 

Muchsinin juga merincikan dari 61 berkas yang diterima meliputi formasi tenaga kesehatan berjumlah 33 orang, tenaga teknis berjumlah 23 orang, dan tenaga guru hanya 5 orang. 

"Ya, 61 orang yang dikabulkan itu, bisa lanjut mengikuti tes CAT yang sudah dijadwalkan, " sambungnya. 

Adapun jadwal CAT akan diumumkan dari tanggal 5-8 November 2023. Dan pelaksanaanya akan dilangsungkan pada 15 November 2023 hingga 6 Desember 2023.

Sebelumnya, jumlah keseluruhan yang mendaftar PPPK di Bengkulu Utara ada sebanyak 2.751 orang, yakni 1.286 orang formasi guru, tenaga kesehatan 895 orang dan tenaga teknis 570 orang. 

Setelah seleksi administratif/berkas, 514 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 22 orang untuk tenaga guru, tenaga kesehatan 367 orang, dan tenaga teknis 127 orang. 

Dari 514 tersebut yang melakukan mengajukan berkas sanggahan ada 213 orang, dan dikabulkan sebanyak 61 orang. 

Itu artinya, terdapat penambahan jumlah peserta yang lulus administrasi/berkas yang nantinya akan mengikuti proses CAT

Dari jumlah sebelumnya, yakni 2.237 pelamar ditambah 61 orang, sehingga jumlah pelamar PPPK yang berhak mengikuti tes CAT nanti sebanyak 2.298 orang. 

Sejumlah 2.298 pelamar PPPK yang berhak mengikuti proses CAT tersebut terdiri dari 1.269 orang tenaga guru, 561 orang tenaga kesehatan, dan 466 tenaga kesehatan. 

Baca juga: Sumur Warga di Bengkulu Utara Diduga Tercemar Limbah Pabrik CPO, DLH Bakal Cek Langsung

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved