Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

Orang Tua SDN 103 Kota Bengkulu Diminta Teken Surat Pernyataan Tidak Tuntut Penyelenggara MBG

Mira Kurniawati (40) orang tua murid SDN 103 telah mendatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut pihak sekolah/pengelengara MBG.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
SDN 103 BENGKULU - Kondisi SDN 103 Kota Bengkulu pada Rabu siang (29/10/2025). Mira Kurniawati (40) orang tua murid SDN 103 telah mendatangani surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut pihak sekolah/pengelengara MBG. 

Ringkasan Berita:
  1. Orang tua SDN 103 Kota Bengkulu gempar setelah diminta menandatangani surat pernyataan MBG.
  2. Surat pernyataan berisi tanggung jawab orang tua atas risiko dan persetujuan mengikuti program MBG.
  3. Surat dititipkan kepada anak pada Jumat (24/10/2025) dan dikembalikan pada Senin (27/10/2025).

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Orang tua murid SDN 103 Kota Bengkulu gempar setelah diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut pihak sekolah atau penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi keracunan.

Surat tersebut dititipkan kepada anak-anak pada Jumat (24/10/2025) dan berisi beberapa poin, termasuk tanggung jawab orang tua atas risiko yang mungkin timbul serta persetujuan untuk mengikuti program MBG sesuai prosedur yang berlaku.

Salah satu orang tua, Mira Kurniawati (40), mengaku telah membaca dan menyetujui isi surat sebelum mengembalikannya pada Senin (27/10/2025).

"Iya kemarin itu anak ngasih tau dapat surat pernyataan dari sekolah terkait MBG," ucap Mira.

Dalam surat itu, tercantum penerimaan atau penolakan terkait pelaksanaan MBG yang terdiri dari beberapa poin.

"Dari penyampaian anak saya, iya seluruh siswa dapat semua, minta tolong ditanda tangani dan dikasih materai 10.000," kata Mira.

Setelah membaca surat pernyataan tersebut, Mira menerangkan bahwa dirinya telah menyetujui dan menandatangani surat itu.

"Kalau dari isi surat itu sudah kita tanda tangani, kita menerima dan setuju saja adanya MBG," ujar Mira.

Usai menandatangani, surat pernyataan tersebut dikembalikan pada Senin (27/10/2025).

"Katanya Senin (27/10/2025) dikembalikan, dan sudah kita kembalikan kemarin," pungkas Mira.

Berikut poin yang tertera dalam surat pernyataan menerima atau menolak MBG:

-Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

-Saya memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan, serta bersedia mengikuti program sesuai dengan arahan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved