Tragedi Jembatan Kaca Pecah di Banyumas

Gunakan Kaca Bekas Hingga Tewaskan 1 Orang, Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka

ES (63) Pemilik jembatan kaca The Geong do Kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten banyumas, Jawa Tengah telah ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Kartika Aditia
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Kolase ES (63), pemilik jembatan kaca The Geong dihadirkasaat konferensi pers di Mapolresta Banyumas (kiri) dan potret jembatan Kaca (kanan) 

TRIBUNBENGKULU.COM - ES (63) Pemilik jembatan kaca The Geong do Kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten banyumas, Jawa Tengah telah ditetapkan jadi tersangka.

Adapun hal tersebut menyusul tragedi pecahnya jembatan kaca hingga menewaskan 1 orang.

Sementara 3 orang lainya mengalami luka-luka.

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Selain itu Edy mengungkap jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin.

Bahkan jembatan kaca itu juga tidak memiliki standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.

"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Ternyata Pakai Kaca Bekas dan Tak Layak

Kini, ES harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

ES dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tutur Edy.

Kendati demikian Edy mengatakan polisi akan terus mendalami kasus tersebut.

Hingga saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.

Kaca Tak Layak Pakai

Terungkap fakta baru tragedi jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang pecah dan tewaskan wisatawan.

Kini, saksi dari Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Nor Intang mengungkapkan jika secara visual konstruksi jembatan tersebut terlihat tidak layak.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved