Penemuan Jasad Ayah dan Anak di Koja

NP Istri Hamka Rusdi Jadi Saksi Kunci Kasus Ayah dan Bayinya yang Tewas Membusuk di Koja

NP Istri Hamka Jadi Saksi Kunci Kasus Ayah dan Bayinya yang Tewas Membusuk di Koja

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase NP saat Dibawa ke Rumah Sakit (Kiri) dan Polisi Saat Olah TKP (Kanan). NP Istri Hamka Rusdi Jadi Saksi Kunci Kasus Ayah dan Bayinya yang Tewas Membusuk di Koja 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi masih menunggu keterangan sang istri, yakni NP (32).

Menurut Gidion, saat ini NP merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Hamka dan anak bungsunya adalah istri korban berinisial NP (32).

Pasalnya, NP bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AQ mengembuskan napas terakhirnya.

"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Kondisi NP Memprihatinkan

Pengungkapan kematian Hamka dan AQ masih menghadapi kendala. Pasalnya, polisi belum bisa memeriksa NP karena alasan psikologis.

"Kondisinya (NP) sangat memprihatinkan."

"Kami masih fokus untuk perbaikan kondisi umum," tutur Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

NP dan AD masih dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati. Saat ini NFH belum bisa dimintai keterangan.

"Karena mungkin sudah beberapa hari tidak makan, kondisinya kami periksa Hb-nya (hemoglobin) rendah."

"Kemudian, kondisinya lemah," kata Hariyanto."

Menurut Hariyanto, ada kemungkinan kondisi kesehatan NP stabil dalam beberapa hari mendatang sehingga bisa dimintai keterangan.

Tidak menutup kemungkinan juga NP menjalani tes kejiwaan.

Analisa Reza Indragiri

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut ada kemungkinan Familicide terkait Hamka tewas membusuk bersama bayinya di Koja, Jakarta Utara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved