Penemuan Jasad Ayah dan Anak di Koja

Polisi Ungkap Kecil Kemungkinan Ada Orang Asing Soal Kasus Ayah dan Bayi Tewas Membusuk di Koja

Polisi Ungkap Kecil Kemungkinan Ada Orang Asing Soal Kasus Ayah dan Bayi Tewas Membusuk di Koja

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Kombes Gidion Arif Setyawan (kiri) dan Foto Keluarga Hamka (Kanan). Polisi Ungkap Kecil Kemungkinan Ada Orang Asing Soal Kasus Ayah dan Bayi Tewas Membusuk di Koja 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penjelasan polisi soal adanya orang lain yang memasuki rumah Hamka Rusdi (50), pengusaha travel umrah yang meninggal bersama anaknya AQ (2) di Koja, Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (30/10/2023).

"Kalau kami lihat TKP, ada empat orang. Kecil kemungkinan jejak orang asing masuk, karena kondisi pintu tertutup, tidak ada jejak secara scientific," ujar Gidion.

Ia juga membenarkan, kondisi di dalam rumah Hamka seperti tak berpenghuni dan berantakan.

"Dari fisik yang kami temukan, kondisi TKP bisa dikatakan berantakan, kondisi rumahnya seperti tidak berpenghuni," jelasnya.

Ia memastikan bahwa rumah tersebut hanya dihuni oleh Hamka, NHF, AD, dan AQ.
Namun, lanjut Gidion, ia beserta jajaran masih akan mendalami temuan sementara tersebut, dan menanyakannya ke istri Hamka.

"Satu-satunya saksi yang sangat kami harapkan mumpuni adalah istrinya, tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu saja,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa segera terungkap," harapnya

Hasil Otopsi

Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait kematian ayah dan anak di Koja tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan forensik dan hasil autopsi, terkuak bahwa Hamka meninggal dunia lebih dulu ketimbang anaknya.

Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca juga: Anggota Babinsa Pertama Kali Temukan Jasad Hamka & Bayinya di Koja Sebut NP Tak Akui Itu Suaminya

"Dari hasil autopsi kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan waktu kematian. Korban laki-laki dewasa berinisial H kurang lebih 10 hari (telah meninggal)," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan TribunnewsBogor.com pada Selasa (31/10/2023).

"Sementara korban laki-laki usia 2,5 tahun itu usia kematiannya tiga hari," sambungnya.

Tak berselang lama usai kejadian, dua jasad ayah dan anak itu segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved