Berita Kepahiang
Baru 4 Desa di Kepahiang Usulkan Pencarian Dana Desa Tahap 3, Dinas PMD Warning Batas Waktu
Dari 105 Desa baru 4 Desa mengajukan pencarian ADD DD tahap III, Dinas PMD Ingatkan Batas Waktu Pengajuan hingga 27 Desember 2023.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, mengingatkan batas waktu untuk pencarian Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD DD) tahap III hingga tanggal 27 Desember 2023 nanti.
Saat ini hanya 4 Desa saja yang mengajukan usulan pencarian ADD DD tahap III, yakni Kecamatan Muara Kemumu, Desa Talang Tige dan Kecamatan Kabawetan 3 desa, Desa Pematang Donok, Desa Babakan Bogor serta Desa Tangsi Duren.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan mengingatkan, untuk desa yang lain belum mengajukan pengusulan pencarian ADD DD.
Untuk segera mengusulkan, mengingat tahun 2023 ini akan segera berakhir 2 bulan lagi.
"Seiring berjalannya waktu mungkin usulan pencairan ADD DD tahap III akan terus bertambah, karena hanya tinggal 2 bulan saja, kemungkinan desa yang tak mengajukan pengusulan tak bisa melakukan proses pencairan karena sudah tutup," ungkap Iwan saat diwawancarai, pada Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Pemkab Kepahiang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 3,7 Miliar, Tak Bisa Dibayarkan di 2023
Untuk Desa yang lain hingga saat ini belum ada yang menyampaikan usulan.
Menurutnya, pengusulan pencarian ADD DD tahap III untuk desa yang lain, akan segera disampaikan, karena sudah banyak desa yang mengkonfirmasi untuk menyampaikan usulan.
"Kami meminta juga untuk Desa yang belum mengusulkan (Pencarian ADD DD tahap III, red) untuk segera mengusulkan, sebelum tanggal 27 Desember nanti," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihak Desa diwajibkan untuk mengusulkan pencarian ADD DD tahap III ini, dibawah tanggal 27 Desember 2023.
Setelah mengajukan usulan, nanti akan dilakukan proses verifikasi sebelum nantinya disampaikan ke pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
"Jika nantinya proses pencairan tahap III sudah dilaksanakan supaya anggarannya bisa direalisasikan baik ADD maupun DD. wajib juga dipertanggungjawabkan sesuai dengan realisasi di lapangan," tutupnya.
| Warga Mengeluh! Jalan Provinsi di Kepahiang Selalu Tergenang saat Hujan |
|
|---|
| Kepahiang Dapat 1 Ruas Inpres Jalan Daerah, Bupati Zurdi Nata: Tahun Depan Diusulkan Lagi |
|
|---|
| Anggaran Tebas Bayang, Pembersihan Semak Belukar di Kepahiang Bengkulu Disiapkan Rp 4 Miliar |
|
|---|
| Beralih ke Kebun Tangguh Iklim, Panen Kopi Petani Kepahiang Naik Jadi 1,7 Ton per Hektare |
|
|---|
| Revitalisasi Terminal Kepahiang Dimulai, Bakal Difungsikan Naik Turun Penumpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tahun-2024-105-Desa-di-Kepahiang-menjadi-Desa-Digital-untuk-Transparansi-pengelolaan-keuangan-Desa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.