Berita Kepahiang
Pemkab Kepahiang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 3,7 Miliar, Tak Bisa Dibayarkan di 2023
Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sebesar Rp 3,7 miliar akan dibayarkan di tahun 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, masih memiliki tunggakan iuran pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 3,7 miliar.
Terkait pembayaran tunggakan tersebut tidak akan bisa dibayarkan pada akhir tahun 2023 ini.
Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, menjelaskan pihaknya akan mengupayakan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan itu, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 nanti.
"Tunggakan BPJS Kesehatan pembayarannya, sudah dianggsur sejak bebrapa waktu lalu," ungkap Hidayatullah, saat diwawancarai, pada Kamis (2/11/2023).
Pembayaran tunggakan tersebut masih menyisakan Rp 3,7 miliar dan ihaknya akan mengupayakan pembayaran tersebut pada tahun 2024 nanti melalui APBD.
"Kita juga sudah menyandang gelar UHC. Jadi Sudah tentu kinerja Pemkab Kepahiang di bidang kesehatan harus lebih maksimal," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kepahiang: Penertiban APK Caleg Usai Penetapan DCT
Ia menjelaskan, dengan menyandang gelar UHC ini, sudah seharusnya tidak ada lagi tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan.
"Menyandang gelar UHC ini, tentu tugas yang kita laksanakan menjadi berat, namun terlepas dari itu juga, sudah menjadi kewajiban kita pemerintah kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya di bidang kesehatan ini," jelasnya.
Hidayatullah juga, meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap penggunaan BPJS Kesehatan ini.
Perihal tunggakan BPJS Kesehatan, pihaknya akan segera membayarkannya.
"Untuk tunggakan pembayaran BPJS kesehatan ini akan kita upayakan sesegera mungkin," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan menjelaskan, tunggakan ini tujuannya untuk masyarakat.
"Jadi kita selaku Pemerintah Kabupaten Kepahiang membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membayar BPJS kesehatan," singkat Tajri.
| Dana TKD Dipotong, Pemkab Kepahiang Bengkulu Bakal Evaluasi TPP ASN |
|
|---|
| Jaksa Pengacara Negara Turun Tangan! Tengahi Konflik Pengerjaan Pelapis Tebing BPDB Kepahiang |
|
|---|
| Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Ternyata Punya Mobil, Kadinsos: Mundur Bae |
|
|---|
| Ada Mobil di Garasi, Warga Kepahiang Langsung Mundur dari PKH saat Akan Ditempel Stiker Warga Miskin |
|
|---|
| Pengendara Pilih Lewati Ringroad, Pedagang Parang Tradisional di Kepahiang Keluhkan Omzet Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembayaran-tunggakan-BPJS-Kesehatan-sebesar-Rp-37-miliar-akan-dibayarkan-tahun-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.