Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD

Nasib Tragis Bocah SD di Palu, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi

Nasib tragis dialami bocah SD 8 tahun. Ia ditemukan tewas tanpa busana di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu

Editor: Kartika Aditia
Instagram @terangmedia
Nasib Tragis Bocah SD di Palu, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi 

TRIBUNBNEGKULU.COM - Nasib tragis dialami bocah SD 8 tahun. Ia ditemukan tewas tanpa busana di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun kasus ini berawal dari orangtua korban yang melaporkan anaknya hilang, Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita.

Informasi dari keluarga, korban dua hari dibawa oleh pelaku MF namun juga kembali.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, polisi segera meminta keterangan saksi, salah satunya remaja berinisial MF (16).

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya dilansir dari Kompas.com, kamis (2/11/2023)

Menurut polisi saat dimintai keterangan keterangan, Jawaban MF berkelit-kelit terkait hilangya bocah kelas 2 SD yang berusia 8 tahun tersebut.

Meski begitu, MF akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.

"Tapi ada saksi lain yang melihat bahwa MF yang membawa korban. MF tak bisa mengelak. Setelah kita bujuk akhirnya dia menunjukan lokasinya," jelasnya.

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Bocah SD 8 Tahun yang Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi Viral di Medsos

Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.

"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang.

Namun begitu polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Sempat Diiming-Imingi Es Krim

Bocah SD inisial AR yang berusia 8 tahun itu sempat diiming-imingi es krim oleh MFM sebelum nasibnya berujung tragis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved