Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD

Pengakuan Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD, Sebut Cekik dan Tinggalkan Korban di Lorong

MF, Anak pensiunan polisi yang diduga bunuh bocah kelas 2 SD yang berusia 8 tahun membuat pengakuan.

Editor: Kartika Aditia
Instagram @terangmedia
Pengakuan Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah SD, Sebut Cekik dan Tinggalkan Korban di Lorong 

TRIBUNBENGKULU.COM - MF, Anak pensiunan polisi yang diduga bunuh bocah kelas 2 SD yang berusia 8 tahun membuat pengakuan.

Awalnya, saat dimintai keterangan terkait hilangnya AR, Jawaban MF kepada polisi dinilai berbelit-belit.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.

"Saat kita bawa jalan untuk menunjukan lokasinya, MF tidak bisa menunjukkan jalannya," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023)

Adapun MF dimintai keternagan setelah keluarga mengatakan jika korban diajak main oleh MF.

Namun 2 hari sejak diajak oleh MF, bocach kelas 2 SD itu tak kunjung pulang.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya.

Baca juga: Tim Evakuasi Sempat Tersesat saat Evakuasi Jenazah Korban Tertimpa Pohon di Rejang Lebong

Tak lama setelah itu, MF akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.

"Tapi ada saksi lain yang melihat bahwa MF yang membawa korban. MF tak bisa mengelak. Setelah kita bujuk akhirnya dia menunjukan lokasinya," jelasnya.

Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.

"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang. Namun begitu polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Rumah Pelaku Dijaga Ketat

Selain itu, AKP Rustang sempat menyiagakan personelnya di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved