Pilpres 2024
Gibran Disebut Bukan Keluarga PDI-P Lagi, Hasto: Tak Boleh Miliki KTA Ganda
Hasto Kristiyanto menyebutkan, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader keluarga PDI Perjuangan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebutkan, Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader keluarga PDI Perjuangan.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDI-P Gibran usai pencalonannya menjadi bakal calon presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Mas Airlangga saat itu Ketua Umum Golkar, bahwa mas Gibran ini dikuningkan, digolkarkan. Maka otomatis mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," kata Hasto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).
Hasto menjelaskan, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda.
Hal itu menjadi landasan PDI-P tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut.
"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada. Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," ungkap Hasto.
Disampaikan Hasto, meski KTA partai belum dikembalikan Gibran, bukan berarti anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih menjadi anggota.
Gibran sudah dianggap bukan keluarga PDI-P.
Hasto enggan memberikan sikap tegas terhadap Gibran atas sanksi dipecat atau tidaknya.
Hasto menyebutkan, partainya hanya telah bersurat kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P.
"Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi artinya Mas Gibran yang sudah pamit dari Mbak Puan artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi," kata Hasto.
Di sisi lain Hasto mengungkapkan, wilayah NTB menjadi tempat bersejarah bagi PDI-P.
Di sini, mereka menentang rezim Orde Baru yang dianggap otoriter.
Menurut Hasto, saksi sejarah perjuangan PDI-P di NTB tercermin dengan keberadaan anggota DPR RI Rahmat Hidayat.
"Konsolidasi di NTB ini sangat penting karena di sini juga mengukir sejarah politik kebenaran. Pak Rahmat yang menjadi saksi ketika menghadapi pemerintah yang otoriter Orde Baru, beliau berjuang atas kesadaran nurani. Ibu Mega berjuang ikut keliling membuat korcam-korcam di seluruh NTB," ungkap Hasto.
| 'Pelantikan Masih Lama', Pedagang di Bengkulu Sebut Belum Ada Kenaikan Penjualan Foto Presiden Baru |
|
|---|
| Pendukung Anies-Muhaimin Sumpahi Hakim MK Kena Azab, Viral Video Lawas Pendukung AMIN Usai Putusan |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Gerindra Kota Bengkulu: Pak Prabowo Sah Jadi Presiden |
|
|---|
| Ganjar Pranowo Ternyata Bangun Rumah Baru di Sleman Selama Bertarung di Pilpres 2024 |
|
|---|
| Anies-Muhaimin Unggul di 16 Kabupaten/Kota Sumatera Barat, Real Count KPU Progres 84,77 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-usai-melakukan-Rakorda-PDI-P-di-wilayah-NTB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.