Kronologi Mantan Istri TNI di Bengkulu Mengaku Dianiaya, Denpom Pastikan Tidak Benar, Ada Bukti CCTV
Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H. membantah adanya informasi dugaan penganiayaan anggota TNI terhadap mantan istrinya
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H. membantah adanya informasi dugaan penganiayaan anggota TNI terhadap mantan istrinya di Bengkulu.
Yang sebelumnya sempat viral karena adanya postingan dari sang mantan istri, Tri Septiani (30) di akun media sosial Tiktok miliknya, pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu.
Didalam unggahannya di media sosial tiktok dengan nama Bidan Ayie atau @ayie_salon memposting beberapa gambar bahwa dirinya telah dianiaya.
Dalam postingannya, Tri menuliskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu oleh sang mantan suami Serka Saddam Husen.
Yang merupakan anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom II/1 Bengkulu.
Terkait postingan Tri Septiani yang mengaku telah dianiaya oleh suaminya Serka Saddam tersebut, dibantah oleh Komandan Denpom II/1 Bengkulu, Letkol Cpm Edi Mulyanto, S.H.
Menurut Edi berdasarkan hasil penyelidikan yang telah mereka lakukan, dan juga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan.
Dugaan penganiayaan seperti yang diposting dan dituduhkan oleh Tri Septiani, yang merupakan mantan istri anggotanya Serka Saddam Husen, tidaklah benar.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom II /1 Bengkulu, menurut keterangan para saksi, bahwa Serka Sadam Husen anggota Denpom II/1 Bengkulu, tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Tri Septiani mantan istrinya," ungkap Edi, Senin (7/11/2023).
Terkait postingan yang viral tersebut, pihak Denpom sudah melakukan penyelidikan langsung ke Pengadilan Agama Bengkulu.
Mulai dari mengecek rekaman camera CCTV hingga memintai keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi, saat adanya dugaan penganiayaan, seperti yang diposting oleh Tri Septiani di akun Tiktok miliknya.
Di lokasi Pengadilan Agama Bengkulu tersebut pihak Denpom sudah mengambil semua rekaman CCTV saat kejadian.
Selain itu Denpom juga sudah mengumpulkan keterangan 5 orang saksi yang saat kejadian tersebut berada di lokasi.
2 orang saksi yaitu bernama Nasrul Zen (32) dan Yeni Sulastri (35) yang merupakan penjual es kelapa, di TKP kejadian.
| Penampakan Rumah Aipda Petrus yang Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung |
|
|---|
| Sempat Bersikeras Ungkit soal Isu Setoran Sabung Ayam, Kini Pihak TNI Mengaku Tak Akan Bermain |
|
|---|
| Mengapa TNI Gulirkan Isu Setoran Sabung Ayam & Bikin Kapolda Lampung Berang? Padahal 3 Polisi Tewas |
|
|---|
| Kesaksian Putri Kapolsek Lusiyanto: Bapak Saya Diperintah Polres Way Kanan Bubarkan Sabung Ayam |
|
|---|
| Kopda Basar Disinyalir Ditumbalkan, Jadi Pelaku Utama, Padahal Peltu Lubis Pemilik Arena Sabung Ayam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.