Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Perda APBD 2024 Disahkan, Fraksi Persatuan Nurani Indonesia Pesankan Ini ke Gubernur Bengkulu

Juru bicara Fraksi PNI Arsop Dewana mengatakan, fraksi PNI meminta agar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memaksimalkan kinerja seluruh OPD.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Suasana penandatanganan Perda APBD 2024 di rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi untuk Perda APBD 2024 ini berlangsung pada Selasa (7/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kendati demikian, ada beberapa catatan termasuk dari Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI). 

Juru bicara Fraksi PNI Arsop Dewana mengatakan dari pandangan akhir fraksi PNI ini meminta agar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memaksimalkan kinerja seluruh OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami meminta komitmen saudara Gubernur Bengkulu bersama seluruh OPD untuk dapat melaksanakan tugasnya. Serta bekerja keras mencapai target-target yang termuat dalam APBD 2024," pesan Arsop. 

Perda APBD 2024 sah
rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi untuk Perda APBD 2024 ini berlangsung pada Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, seluruh program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2024 ini menjadi tugas pokok.

Sehingga harus tercapai target yang sudah ditetapkan secara bersama-sama melalui Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

"Fraksi PNI menyetujui Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda. Fraksi PNI juga mendukung proses berjalannya pemilu legislatif 14 Februari 2024 Pilkada November ada 2024 dengan mengakomodir anggaran pelaksanaan pemilu," imbuhnya. 

Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi untuk Perda APBD 2024 ini berlangsung pada Selasa (7/11/2023). Dengan disepakati pada tahun 2024 APBD Provinsi Bengkulu sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp. 3.058.045.218.243,-

2. Belanja Daerah Rp. 3.122.045.218.243,-

3. Defisit Sebesar Rp. 65.000.000.000

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved