16 Begal di Bengkulu Ditangkap
11 Tersangka Begal di Bengkulu Anggota Gangster Siap Tempur Dilimpahkan ke Jaksa, Tetap Ditahan
Kejari Bengkulu telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) kasus begal di Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) kasus begal di Kota Bengkulu.
Ada 11 tersangka yang diterima Kejari Bengkulu, yang masih merupakan anak-anak dibawah umur.
"Inisialnya RH, dan kawan-kawan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin kepada TribunBengkulu.com.
Pantauan TribunBengkulu.com, proses pelimpahan tahap II ini sendiri juga dihadiri oleh keluarga para tersangka.
Keluarga tampak menjenguk para tersangka yang ditahan di ruangan khusus tahanan anak di gedung Kejari Bengkulu.
Pihak keluarga sendiri menolak berkomentar. Namun, pengakuan pihak keluarga kepada Kajari Bengkulu Yunitha Arifin, anak mereka berperilaku cukup baik di rumah, dan juga masih menunaikan salat 5 waktu.
Usai pelimpahan tahap II ini, para tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Para tersangka ini juga tetap ditahan kejaksaan hingga menjadi tahanan pengadilan nanti.
Proses pelimpahan ini sendiri akan dilakukan dalam 3 hari kedepan, karena para tersangka masih anak-anak dan masuk peradilan anak.
"Prosesnya tidak boleh terlalu lama kalau anak-anak. Ada 4 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kita siapkan," ujar Yunitha.
Selain 11 tersangka anak-anak ini, pihak Kejari masih akan menerima pelimpahan tahap II untuk 3 orang lainnya, yang telah masuk kategori dewasa.
Selain itu, masih ada 2 tersangka lain, yang saat ini baru berkas atau pelimpahan tahap I.
"Berkasnya displit atau pecah 3, karena perbuatannya para tersangka berbeda-beda," ungkap Yunitha.
Baca juga: Anggota ke 17 Gangster Siap Tempur Terlibat Aksi Begal di Bengkulu Ditangkap
Kejari Bengkulu
16 Begal di Bengkulu Ditangkap
begal
Running News
TribunBreakingNews
Kota Bengkulu
Bengkulu
| Terlibat Aksi Begal di Bengkulu, Pelajar Anggota Gangster Siap Tempur Divonis 4 - 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Terlibat Aksi Begal di Bengkulu, Pelajar Anggota Gangster Siap Tempur Dituntut 9 - 14 Bulan Penjara |
|
|---|
| Sidang Perdana Terdakwa Begal Anggota Gangster Siap Tempur di Bengkulu, Ngaku Hanya Ikut-ikutan |
|
|---|
| Meski Masih Remaja, 11 Tersangka Begal di Bengkulu Anggota Gangster Siap Tempur Tetap Disidang |
|
|---|
| Jaksa Pelajari Berkas Tersangka Begal Anggota Gangster Siap Tempur, Mayoritas Masih Anak-anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.