Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar

Oknum Polisi yang Dilaporkan Keroyok Mantan Pacar Lapor Balik, Ngaku Digigit dan Dicakar

Bripda RA, oknum polisi yang dilaporkan atas penganiayaan lapor balik mantan pacar.

Editor: Kartika Aditia
Tribun Timur/ Muslimin Emba
Oknum Polisi yang Dilaporkan Keroyok Mantan Pacar Lapor Balik, Ngaku Digigit dan Dicakar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bripda RA, oknum polisi yang dilaporkan atas penganiayaan lapor balik mantan pacar.

Sperti yang diketahui, wanita berinisial DP sebelumnya melaporkan oknum polisi Polda Sulsel itu usai dirinya dianiya.

Tak sendirian, penganiyaan tersebut juga dilakukan oleh pacar baru Bripda RA.

Usai dirinya dilaporkan, Bripda RA juga melapor ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan.

Bripda RA melaporkan dugaan penganiayaan saat bertengkar dengan mantan pacarnya, DP, di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Baca juga: Sosok Bripda RA, Oknum Polisi Diduga Keroyok Mantan Pacar Disebut Tempramen oleh Ibu Korban

Berdasarkan iformasi yang dihimpun dari TribunTimur.com, dalam pertengkaran tersebut Bripda RA mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya dengan cara digigit dan dicakar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami Bripda RA terjadi saat berbicara dengan mantan pacar.

"Mereka ini gara-gara sedang melakukan pembicaraan korban (DP) langsung merampas HP, jadi si korban ini merampas HP-nya si polisi (RA)," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol dilansir dari Tribun-Timur.com, Jumat  (10/11/2023).

Akibat, RA yang mengalami luka cakar dan gigitan DP juga melapor ke Polrestabes Makassar.

Ridwan menegaskan akan memproses kasus saling lapor itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Jadi sama-sama sama melapor penganiayaan, tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya baru minta visum," kata Ridwan

"Kita memfaktakan dulu bekas gigitan atau tamparan sama pukulan sama korban mau kita hasil visumnya mau kita proses," jelasnya.

Bripda RA melaporkan kasus penganiayaan yang dialami sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHPidana.

Sementara, DP melaporkan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan Bripda RA dan pacar barunya UF sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, DP melaporkan RA atas dugaan pengeroyokan.

RA itu diduga aniaya mantan pacar di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (9/11/2023) dini hari.

RA tak sendiri menjalankan aksinya.

Dia melakukan aksinya bersama pacar baru, wanita inisial UF.

Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com dari keluarga korban.

Keluarga korban mengatakan, penganiayaan dilakukan RA dan UF di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.

Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah memar DP.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Ibu DP Tak Terima

Sosok Bripda DA, oknum aggota polisi Polda Sulsel yang dilaporkan usai diduga aniaya mantan pacar disebut memiliki sifat tempramen.

Adapun hal tersebut diungkap oleh AK, ibu dari korban berinisial DP (21).

Berdasarkan pengakuan AK. dirinya memang menenal sosok Bripda RA yang merupakan manyak kekasih anaknya itu.

"Anakku dengan ini oknum sudah lama kenal. Cuma sudah lama juga tidak berhubungan lagi," ujar AK dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/11/2023)

Baca juga: Kronologi Polisi Ditabrak Saat Kejar Komplotan Pencuri yang Melarikan Diri Hingga Nyaris Terlindas

Sementara itu, berdasarkan keterngan korba, penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda RA buka pertama kalinya.

Aksi serupa juga pernah dilakukan Bripda RA, namun diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.

"Kejadian penganiayaannya ini mungkin sudah kedua kali. Cuma saya tidak tahu, mungkin dia damai waktu itu. Oknum pelaku ini, kita sudah baku kenal (saling kenal). Dia (Bripda RA) belum pernah minta maaf ke saya. Selama kenal, oknum ini temperamen," ungkap AK.

Kali ini keluarga korban tak terima lantaran seluruh wajah DP babak belur.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini, keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," tegas AK.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan di Kepahiang, Dijemput Paksa Polisi saat Sedang Tiduran di Kamar

Baca juga: Viral Konten Kreator Richard Bagi Pertamax Gratis, Keluar Modal Sampai Rp 428 Juta, Antrean 1 Km

Artikel ini telah tayang di Tribuntimur.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved