Kasus Pembunuhan Subang
Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Pembunuhan Subang, Ngaku Ambil Kucing Ternyata Bersihkan TKP
Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Pembunuhan Subang, Ngaku Ambil Kucing Ternyata Bersihkan TKP
Taufan mengatakan bahwa saat itu Ipda Taryono memerintahkan Yoris untuk memindahkan mobil Yaris.
Diketahui saat itu Achmad Taufan masih menjadi pengacara Danu.
"Diminta ambil mobil Yaris karena katanya saat itu tidak dikunci," kata Taufan di Youtube Misteri Mbah Suci, Selasa (16/11/2021).
Menurut Taufan, saat itu di TKP ada Mulyana adik Yosef, kemudian Arif keponakan Yosef yang merupakan anggota polisi di Polres Subang.
Serta ada pula seorang Kanit Polres Subang bernama Taryono.
"Mereka meminta mobil Yaris diamankan untuk dibawa karena tidak dikunci, Yoris juga diminta amankan paket," tandasnya.
3. Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul
Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul ini merupakan keponakan tersangka Yosef Hidayah.
Ia merupakan anak dari Mulyana, adik kandung Yosef.
Arif diketahui bukan merupakan penyidik, melainkan humas di Polres Subang saat itu.
Namun ia turut ikut campur dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Mulai dari melarang Yoris otopsi, hingga meminta uang ke anak korban, berujung diusir oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
"Arif melarang (Yoris) ikut otopsi, katanya takut nggak kuat," kata Pengacara Yoris, Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
Bahkan Arif juga ikut datang ke TKP sehari pascakejadian.
Hal itu bahkan diceritakan oleh ayahnya, Mulyana.
Selain itu, Arif menurut Taufa, sempat ditegur oleh Kapolres.
Menurut Taufan, saat itu AKBP Sumarni memergoki Arif sedang berada di ruang penyidikan.
"Pernah waktu itu saya dengar cerita Arif di ruang penyidikan, tiba-tiba bu Kapolres lewat dipanggil 'heh kamu ngapain di ruang penyidikan'. Karena dia tahu dia keluarga Pak Yosef," ungkap Taufan.
4. Bripka Ace Solihin
Bripka Ace Solihin saat itu menjabat sebagai Banit Reskrim Polsek Jalancagak.
Nama Ace ini juga disinggung oleh Leni Anggraeni.
Menurut Leni, Arif meminta uang pada Yoris untuk otopsi Tuti Suhartini.
Ia mengatakan, uang tersebut akan diberikan pada Ace.
"Rp 1 juta buat pak Ace, disuruh Arif," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan keterangan Arif, uang itu akan diberikan kepada petugas otopsi.
"Katanya Arif ke Yoris untuk otopsi," ungkap dia.
Tak hanya itu, Ace juga merupakan polisi yang pertama kali ditemui oleh Yosef.
"Dari situ (rumah Ida) saya ke polsek, ada anggota yang kenal yaitu pak Ace. 'Pak ace itu ada penculikan'. karena lihat ada bekas ban mobil naik turun di samping pintu masuk," kata Yosef saat diwawancara Aiman.
Peran Yosef Cs Terungkap
Peran Yosef Cs tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terungkap.
Dari pemeriksaan polisi dan olah TKP ulang, peran Yosef Cs yakni
ada yang Bersihkan TKP hingga ambil barang bukti dan mobil.
Penyidik Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan golok saat melakukan penggeledahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Golok itu diamankan dari salah satu rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Ada empat rumah yang digeledah penyidik, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.
Belum dipastikan apakah golok tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi juga tidak merinci di rumah mana golok tersebut ditemukan.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).
Surawan menuturkan, penggeledahan dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke tempat perkara kejadian (TKP) kasus Subang.
"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.
Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.
Hingga Rabu sore, ada beberapa saksi yang hadir di Polda Jabar.
Sementara itu, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.
Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.
Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.
"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.
Dirinya menegaskan bahwa pemeriksaan itu hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan Yoris diarahkan jadi tersangka, hanya penambahan penyidikan aja," pungkasnya.
Misteri Sosok Banpol Bersihkan TKP
Polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.
Sosok Banpol tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023).
Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.
Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.
"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.
Olah TKP Ulang
Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.
"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.
Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.
Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.
Kronologi Kejadian
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Bercak Darah Jadi Bukti Kuat
Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.
Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.
Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.
Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.
Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.
"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.
Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.
Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.
Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.
Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.
Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.
Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.
"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.
Artikel Ini Telah Tayang di TribunJabar.id
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.