HUT Provinsi Bengkulu 2023

Gubernur Rohidin: Tidak Ada Pembeda Pelayanan Kesehatan, Peserta BPJS Menunggak Harus Dilayani

Pada momentum HUT ke 55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah memastikan peningkatan layanan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri bersama forkopimda usai rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke 55 Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada momentum HUT Provinsi Bengkulu ke-55 ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan peningkatan layanan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu.

Termasuk menghilang stigma perbedaan pelayanan kesehatan antara pasien BPJS kesehatan maupun non BPJS.

Hal ini terungkap pada sidang paripurna Istimewa di DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11/2023)

Rohidin mengatakan Pemprov baru-baru ini telah menjalin kòmitmen dengan BPJS Kesehatan dan seluruh layanan unit kesehatan baik Rumah Sakit Swasta maupun Rumah Sakit Pemerintah.

Saĺah satunya yaitu, masyarakat Bengkulu yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta optimal sebagaimana mestinya.

"Tanggal 16 lalu komitmen kita menandatangani dengan BPJS dan seluruh pelayanan kesehatan rumah sakit pemerintah maupun swasta karena kita sudah jamin tanpa terkecuali walaupun punya tunggakan belum punya kartu semua kalau datang ke unit layanan kesehatan harus dilayani itu komitmen yang lain," ungkap Rohidin. 

Ia menjelaskan nantinya masyarakat Bengkulu akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan peserta non BPJS maupun yang menggunakan BPJS kesehatan dalam segi mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Tidak ada lagi biaya tambahan apapun yang kedua obat sesuai kebutuhan andai obat kurang maka pihak pemberi layanan tidak boleh mengatakan tidak ada, tidak boleh ada pembatasan 3 hari 4 hari (saat rawat inap) pulang kemudian tidak boleh ada diskriminasi lagi antara peserta BPJS dan tidak BPJS," kata Gubernur Rohidin.

Ia juga mengimbau, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ķesehatan dapat segera mendaftar dengan menggunakan NIK ataupun KK ke layanan BPJS Kesehatan.

"Pendaftarannya kalau belum ada BPJS cukup dengan KK atau bawa NIK ini komitmen yang telah kita bangun antara BPJS dan pemberi layanan ini kado paling besar untuk masyarakat Provinsi Bengkulu di hari ulang tahun ini," jelas Gubernur Rohidin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved