Bengkulupedia
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Pegadaian Syariah Bengkulu, Lengkap dengan Alamat Kantor Baru
Saat ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga bisa diajukan melalui PT Pegadaian (Persero) Syariah, termasuk di Kantor Cabang Pegadaian Syariah Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga bisa diajukan melalui PT Pegadaian (Persero) Syariah, termasuk di Kantor Cabang Pegadaian Syariah Bengkulu.
Kantor Cabang Pegadaian Syariah Bengkulu, kini pindah di Jl.Pangeran Natadirja KM.6,5 Kota Bengkulu.
Kepala Pegadaian Syariah Bengkulu Wilsa Firdaus mengatakan dengan kantor baru ini diharapkan bisa memberikan pelayanan terhadap nasabah Pegadaian Syariah Bengkulu.
"Dengan tampilan baru, gedung baru kita berharap target kita bisa lebih baik dari sebelumnya," kata Wilsa, usai peresmian Kantor Cabang Pegadaian Syariah Bengkulu, Senin (20/11/2023).
Ia menjelaskan pihaknya membuka ruang untuk para pelaku usaha super mikro maupun mikro yang berminat dan membutuhkan pembiayaan KUR Syariah.
KUR Syariah Pegadaian adalah salah satu produk yang ditawarkan Pegadaian Syariah untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah.
"Jadi mereka itu wajib punya usaha, lalu kita survei, kalau memang layak melalui pengecekan itu. Kalau memang bagus kita lanjutkan," ujar Wilsa.
Berikut syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian, di antaranya memiliki usaha UMKM, memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), telah berusia minimal 17 tahun dan usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Serta memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan.
"Pegadaian syariah menargetkan pelaku UMKM di Bengkulu, dapat dengan mudah melakukan peminjaman KUR untuk pengembangan usaha. Syarat utama pelaku usaha mendapat pinjaman adalah memiliki usaha," jelas Wilsa.
Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mendorong pegadaian syariah menyalurkan kredit usaha rakyat untuk pelaku UMKM.
Diketahui, hingga kini sebanyak Rp 6 miliar yang sudah disalurkan oleh pegadaian syariah ke 700 debitur.
"Pegadaian syariah meningkatkan penyaluran kur bagi pelaku UMKM. Terutama bagi pelaku UMKM kantin sekolah, dan pedagang pasar. Artinya ada upaya jemput bola," pesan Rohidin.
Baca juga: KUR BRI 2023: Syarat Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Serta Cara Daftar Secara Online dan Offline
Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
![]() |
---|
Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 26 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.